AYOJAKARTA.COM – Heboh video cuplikan sidang terdakwa Richard Eliezer pada media sosial TikTok yang menduga adanya kehadiran arwah Brigadir J saat berlangsungnya persidangan.
Diunggah oleh akun TikTok @bundatofagmail.com10, video itu memberikan informasi jika arwah Brigadir J ikut hadir saat itu.
Di dalam cuplikan video yang berdurasi 31 detik itu memperlihatkan momen yang dikatakan jika kehadiran arwah Brigadir J membuat pengacara sempat merasa linglung dan mati lampu.
Di sana terlihat pengacara yang tadinya sedang berbicara tiba–tiba seperti merasa bingung dan terdiam, dilanjutkan dengan listrik yang padam sehingga membuat lampu di persidangan mati.
Kini muncul fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua jika nomor WhatsApp milik Yosua kembali aktif dan tiba–tiba keluar dari grup keluarga.
Nomor Brigadir J yang tiba–tiba aktif tersebut membuat ibu dan kakaknya kaget dan merasa curiga.
Baca Juga: CEK FAKTA: Brigadir J Disebut Bukan Ajudan Putri Candrawathi
Hal tersebut membuat Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum lantas melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya Kamaruddin mencoba untuk menghubungi nomor tersebut namun terdengar sibuk, padahal nomor Brigadir J diketahui sudah lama tidak aktif sejak peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
Dalam laporannya, kuasa hukum Brigadir J melampirkan bukti berupa tampilan layar WhatsApp saat nomor Brigadir J aktif dan keluar dari grup keluarga.
Baca Juga: Kesaksian Adzan Romer: Mendengar Rintihan Putri Candrawathi Dari Dalam Kamar
“Tidak mungkin yang terjadi seperti ini, orang mati bisa kirim uang melalui e-banking Rp200 juta, kemudian orang mati tiba–tiba bisa main WhatsApp dari kuburan,” ungkap Kamaruddin saat di wawancara seperti yang dikutip AyoJakarta.com pada YouTube KOMPASTV Rabu, 9 November 2022.
“Saya coba telpon itu tadi pagi tapi sibuk, jadi almarhum juga di kuburan itu [tidak mungkin] sibuk bertelepon kemana–mana sehingga ketika saya telepon handphone-nya sibuk terus,” ujar Kamaruddin menambahkan.
Menurut Kamaruddin tidak mungkin orang yang sudah meninggal dapat menggunakan handphone tersebut.
Dalam persidangan ajudan Ferdy Sambo Deden Miftahul Haq mengaku jika dirinya diperintah oleh Kompol Chuck Putranto untuk mengambil barang milik Brigadir J.
Menurut Deden dirinya menyerahkan barang milik Yosua ke Biro Provos.
Di dalamnya ada baju, sepatu, tas, koper, termasuk 2 handphone milik Brigadir Yosua bahkan sebelum jenazah Brigadir J diserahkan ke Jambi.
Hingga saat ini diketahui bahwa handphone milik Brigadir Yosua masih belum diketahui keberadaannya. Keluarga meyakini, jika di dalam handphone milik Yosua terdapat barang bukti yang yang bisa mengungkapkan kebenaran kasus ini.***

Share this article
Heboh video cuplikan sidang terdakwa Richard Eliezer pada media sosial TikTok yang menduga adanya kehadiran arwah Brigadir J.