Brigadir J Menolak Panggilan Putri Candrawathi Ke Kamarnya, Buat Putri Menangis, Ada Apa?

Brigadir J Menolak Panggilan Putri Candrawathi Ke Kamarnya, Buat Putri Menangis, Ada Apa?

Brigadir J Menolak Panggilan Putri Candrawathi Ke Kamarnya, Buat Putri Menangis, Ada Apa?

AYOJAKARTA.COM-- Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir hingga kini menjelang persidangan perdananya pada Senin, 17 Oktober 2022.

Berdasarkan petikan dalam surat dakwaan Ferdy Sambo Cs terungkap kronologi sebenarnya, Brigadir J ternyata sempat menolak panggilan Putri Candrawati ke kamarnya.

Dilansir AyoJakarta.com dari berbagai sumber pada Jumat, 14 Oktober 2022 tertulis dalam surat dakwaan jaksa yang sudah dilampirkan di SIPP PN Jaksel terkait kronologi sebelum peristiwa itu terjadi.

Baca Juga: Lesti Kejora Nangis-Nangis Minta Rizky Billar Dibebaskan, Hotma Sitompul: Saya Mau Berdebat sama Kapolres

Terdapat moment dimana Putri Candrawathi meminta kepada Bripka RR atau Rizky Rizal untuk memanggil Brigadir Yosua Hutabarat ke kamarnya.

Ketika itu Bharada E bersama Bripka RR berada di Masjid alun-alun kota Magelang, kemudian Putri meminta mereka untuk kembali ke rumah Magelang.

Kedua ajudan tersebut kemudian segera kembali, dan kemudian menghadap Putri Candrawathi ke kamarnya.

Putri meminta kepada ajudannya itu untuk memanggil Brigadir Yosua ke kamarnya.

Baca Juga: Farel Prayoga Agama Islam atau Kristen? Ada Buktinya Nih

Diketahui ketika Bripka RR pun melaksanakan perintah tersebut dan meminta Yosua menghadap Putri ke kamarnya itu sempat menolak.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo mengajak Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke rumah karena dipanggil Saksi Putri Candrawathi, namun sempat ditolak oleh Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," bunyi petikan surat dakwaan jaksa.

"Akan tetapi Saksi Ricky Rizal Wibowo berusaha membujuk Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk bersedia menemui Saksi Putri Candrawathi dalam kamarnya di lantai dua,"

Hingga Yosua pun bersedia untuk menemui Putri di kamarnya lantai dua di rumah Magelang selama 15 menit.

Baca Juga: Enggak Banyak yang Tahu Cara Cepat Bagi-bagi WiFi di Handphone, Lebih Mudah! Cek Caranya

"Sekira 15 menit lamanya, setelah itu korban Nopriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," ungkap jaksa.

Kemudian setelah Yosua menemui Putri Candrawathi atau istri dari atasanya yakni Ferdy Sambo di kamarnya.

Kuat Maruf mengetahui kejadian tersebut dan justru mendesak dan memprovokasi Putri untuk segera melapor ke Ferdy Sambo meski dirinya tidak mengetahui dengan benar apa yang terjadi diantara Putri dan Yosua.

"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak Saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu', meskipun saat itu saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," bunyi petikan dakwaan jaksa dilihat di SIPP PN Jaksel.

Baca Juga: Merthy Kushandayani Memiliki Gelar Puti Sibadayu, Ternyata Ini Asal dan Artinya!

Atas desakan Kuat Maruf tersebut Putri kemudian menghubungi Ferdy Sambo dan menceritakan kejadian dirumah Magelang. Hingga membuatnya terhisak dan menangis

"Saksi Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan Terdakwa Ferdy Sambo, bahwa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku Ajudan Terdakwa Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan Saksi Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi Saksi Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap Saksi Putri Candrawatahi," bunyi surat dakwaan jaksa.

Mendengar hal tersebut, Ferdy Sambo merasa marah dan emosi dan kemudian Putri meminta melakukan hal ini.

Sebelumnya, pada awal surat dakwaan jaksa tertuang penjelasan adanya keributan yang terjadi antara Yosua dengan Kuat Maruf yang turut diketahui oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya yakni Bripka RR dan Bharada E.

Baca Juga: Ehem, Anne Ratna Mustika Pamer Foto Pegang Bunga Mawar

Kendati demikian, pemicu terjadinya keributan itu tidak dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa. Seperti yang tertulis dibawah ini.

"Pada awalnya Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari terjadi suatu peristiwa di rumah Terdakwa Ferdy Sambo yang beralamat di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, terjadi keributan antara Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Saksi Kuat Ma'ruf," tulis dalam petikan surat dakwaan itu.

Seperti yang diketahui sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J telah ditetapkan dalam 3 tahap persidangan yakni pada hari Senin, 17 Oktober dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR.

Kemudian dilanjutkan pesidangan hari kedua pada Selasa, 18 Oktober 2022 digelar persidangan secara terpisah kepada Bharada E.

Baca Juga: Publik Seolah Diprank, Lesti Kejora Mencabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar

Sedangkan, kasus perintangan penyelidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice kepada 7 tersangka lainya akan digelar pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.