AYOJAKARTA.COM -- Polisi belum menetapkan tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.
Proses penyidikan yang dilakukan polisi hingga Selasa, 4 Oktober 2022 malam baru sebatas pemeriksaan petugas keamanan pertandingan dan pengumpulan barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan kemungkinan telah terjadi pelanggaran etik oleh aparat keamanan yang menyebabkan tewasnya ratusan penonton saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Terungkap Sosok Istri Pertama Dedi Mulyadi yang Diduga Jadi Alasan Anne Ratna Gugat Cerai Suaminya
Dedi menjelaskan, sebanyak 29 orang diperiksa oleh kepolisian.
Rinciannya, ada 23 anggota Polri yang bertugas saat pengamanan di Stadion Kanjuruhan. Kemudian ada 6 orang saksi dari panitia penyelenggara pertandingan.
Rangkaian pemeriksaan ini sudah dimulai sejak Senin, 3 Oktober 2022. Namun, hingga saat ini, Polri belum mengumumkan penetapan satu tersangka dari ratusan korban tewas dalam peristiwa tragis tersebut.
Baca Juga: Selingkuhan Rizky Billar Muncul, Isa Zega Beri Pengakuan: Mami dan Rizky Sudah Lama
“Nanti pada saatnya, setelah proses pemeriksaan, permintaan keterangan, dan pengumpulan barang-barang bukti, serta keterangan ahli dilakukan, kita akan tetapkan tersangka, dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” begitu kata Dedi di Malang pada Selasa, 4 Oktober 2022, dikutip dari Republika.co.id.
Dedi menjelaskan, sebagai tanggung jawab institusional atas tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang pada Senin malam, 3 Oktober 2022.
Sementara itu, hingga Selasa, 4 Oktober 2022, 23 personel keamanan polisi masih diperiksa oleh tim Inspektorat Khusus (Itsus) dan Mabes Polri.
Baca Juga: Wendy Walters Resmi Bercerai dari Reza Arap, Terlanjur Sakit Hati Jadi Alasan?
Dari 23 orang yang diperiksa, Dedi menegaskan Kapolri telah memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mencopot sembilan nama dari jabatannya.
Mereka yang dicopot adalah satuan Brimob Polda Jawa Timur, yang juga bertanggung jawab atas tragedi di Kanjuruhan.***

Share this article
Polisi belum menetapkan tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Puluhan orang sudah diperiksa.