AYOJAKARTA.COM - Setelah dilakukan penahanan dan pemecatan dengan tidak hormat, kini Ferdy Sambo hanya tinggal menunggu hari untuk menuju persidangan.
Ferdy Sambo salah satu tersangka dari dalang pembunuhan Brigadir J akan segera disidangkan.
Dalam penanganan kasus Ferdy Sambo, Jaksa yang bertugas dalam penanganan Ferdy Sambo akan ditempatkan di Safe House.
Baca Juga: Selingkuhan Rizky Billar Muncul, Isa Zega Beri Pengakuan: Mami dan Rizky Sudah Lama
Mengingat, pentingnya persidangan ini yang telah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas untuk segera menuntaskan perkara Ferdy Sambo.
Komisi Kejaksaan memerintahkan agar tim jaksa ditempatkan di Safe House.
Selain itu, sarana komunikasi tim Jaksa juga akan dipantau secara ketat.
Baca Juga: Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, Bendera Setengah Tiang Berkibar di Markas Besar FIFA
Penempatan tim jaksa ke rumah khusus tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya gangguan dari luar.
Hal itu dikhawatirkan dapat mempengaruhi jalannya persidangan Sambo.
Barita Simanjuntak selaku Ketua Komisi Kejaksaan RI menyatakan bahwa alasan tersebut untuk mendapatkan respon kepercayaan dari publik.
“Itulah sebabnya, langkah langkah tersebut dilakukan itu sebenarnya untuk memberi respon terhadap apa yang disarankan oleh publik penanganan secara profesional transparan dan akuntabel," ungkap Barita Simanjuntak, dikutip dari tayangan TV One pada Senin, 3 Oktober 2022.
Oleh karena itu, sidang kasus pembunuhan Brigadi J ini akan dilakukan secara transparan.
Selain itu, dengan adanya langkah tersebut, pihak Kejaksaan berharap agar masyarakat percaya, bahwa tidak ada campur tangan orang luar dalam persidangan nanti.***

Share this article
Dalam penanganan kasus Ferdy Sambo, Jaksa yang bertugas dalam penanganan Ferdy Sambo akan ditempatkan di Safe House.