AYOJAKARTA.COM - BSU merupakan salah satu bantalan sosial yang disiapkan pemerintah untuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Adapun besaran bantuan pengalihan subsidi BBM ini sebesar Rp 24,17 triliun, yang ditujukan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang dan juga mengurangi kemiskinan.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa besaran BSU yang akan dibagikan kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan adalah Rp 600.000.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Jakarta Senin, 5 September 2022, Cek Lokasi dan Persyaratannya !
Nantinya, ada 16 juta pekerja yang ditargetkan mendapat bantuan ini dengan anggaran Rp 9,6 triliun.
"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/9/2022).
"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global, ” lanjutnya.
Dalam hal tersebut pemerintah memberikan bantuan sosial berupa subsidi upah untuk para pekerja yang gajinya Rp 3,5 juta.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp 600 ribu yang dibagi 4 bulan.
Artinya setiap bulan pekerja bisa mendapatkan Rp 150 ribu.
Baca Juga: Siap-siap, BSU 2022 akan Cair Besok? BLT Rp 600 Ribu akan Ditransfer ke Rekening Ini
Cara Cek Penerima BSU Rp 600.000
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU".
3. Daftar akun dengan melengkapi data diri terlebih dahulu.
Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan Login dan lengkapi kembali biodata diri.
5. Apabila kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima bantuan subsidi gaji.
6. Namun apabila ternyata kamu tidak terdaftar, akan ada notifikasi "tidak terdaftar".
Jadi untuk mencek penerima BSU 2022, Anda bisa buka laman bsu.ketenagakerjaan.go.id atau cek penerima blt https://kemnaker.go.id.
Kemudian Pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.
Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan.
Bantuan ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.
Dilansir dari berbagai sumber saat ini Kemnaker berupaya penyaluran BSU dapat tersalurkan pada September 2022 atau bulan ini.
Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU.
Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini.***

Share this article
Berikut cara cek penerima BSU 2022 Rp 600 ribu yang dikabarkan akan cair September. Merupakan bantuan pemerintah atas naiknya harga BBM.