AYOJAKARTA.COM -- Pendakwah Ahmad Haikal Hassan atau Babe Haikal Hassan menyinggung kasus yang dialami Ferdy Sambo.
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Beberapa nama lain juga ikut menjadi tersangka atas kasus ini, salah satunya istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Baca Juga: Terlengkap! Biodata-Profil Kapolri Listyo Sigit Prabowo Anak hingga Agama
Terbaru, Ferdy Sambo resmi diberhentikan dari Polri secara tidak hormat pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022.
Menyinggung hal itu, Babe Haikal Hassan melampirkan surat dari Al-Quran terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.
Surat yang dikutip itu bagian dari surat An-Nisa ayat 93, yang berbunyi sebagai berikut:
Baca Juga: Heboh Isu Agnez Mo Pindah Agama, Benda Ini Jadi Kode Keras Keyakinan yang Dianutnya
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا
Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.
"Bukan hanya kepada pelaku...," tulis akun Instagram Babe Haikal Hassan pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Babe Haikal Hassan sedikit menyinggung bahwa yang dimaksud ayat tersebut termasuk pendukung hingga yang menuduh atas kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ini Khutbah Jumat Singkat 26 Agustus 2022, Tentang Ikhlas Beribadah
"Bila merujuk tafsir dan hadist, termasuk pelaku, pendukung, penyokong, yang bantu, yang support, yang menutupi, yang rancang, yang partisipasi, yang modalin, yang ikut-ikutan, yang diam saja, yang menuduh," jelasnya.
"Just wait...," kata dia.***

Share this article
Pendakwah Ahmad Haikal Hassan atau Babe Haikal Hassan menyinggung kasus yang dialami Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.