AYOJAKARTA.COM -- PC alias Putri Candrawathi akan diperiksa di Bareskrim pada hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022.
Pemeriksaan istri Ferdy Sambo ini terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, PC sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama suaminya.
Baca Juga: Terlengkap! Biodata-Profil Kapolri Listyo Sigit Prabowo Anak hingga Agama
Adapun dalam agenda hari ini, pihak kepolisian tidak menjelaskan secara detaiL mengenai pemeriksaan Putri Candrawathi.
“(Pemeriksaan Putri Candrawathi) hari Jumat di Bareskrim," kata Ketua Tim Penyidikan Timsus sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi Kamis, 25 Agustus 2022.
Andi tidak merinci mengenai pemeriksaan itu. Namun dia memastikan Putri bakal diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Heboh Isu Agnez Mo Pindah Agama, Benda Ini Jadi Kode Keras Keyakinan yang Dianutnya
"Panggilannya jam 10," tuturnya, dalam berita Pikiran-Rakyat.com yang berjudul "Putri Candrawathi Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini".
Dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Kemudian Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga yang bernama Kuat Maruf.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat hukuman mati.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)

Share this article
Istri Ferdy Sambo, PC alias Putri Candrawathi akan diperiksa di Bareskrim pada hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022.