AYOJAKARTA.COM - 17 Agustus 2022 tinggal menghitung hari untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT ke 77 RI.
Untuk merayakan 17 Agustus, biasanya identik dengan melakukan upacara bendera.
Salah satu upacara bendera yang menarik perhatian masyarakat adalah upacara yang dilakukan di Istana Negara.
Baca Juga: Contoh Teks Doa Upacara untuk Merayakan HUT ke 77 RI, Singkat dan Penuh Arti Bagi Indonesia
Lantas bisakah kita mengikuti upacara HUT ke 77 RI di Istana Negara?
Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com pada Minggu (14/8/2022) masyarakat umum ternyata bisa turut serta dalam upacara HUT ke 77 RI secara langsung atau virtual.
Karena, memang upacara 17 Agustus di Istana Negara sendiri memiliki daya tarik sendiri dengan nuansa hikmat yang lebih afdol.
Baca Juga: Ini Teks Doa Upacara 17 Agustus untuk Peringatan Kemerdekaan Indonesia
Bahkan Pemerintah saat ini memberikan kuota mencapai 77.000 peserta untuk virtual dan 2.500 peserta untuk upacara secara langsung.
Penasaran gimana caranya, simak syarat dan cara lengkap beserta link ikut upacara berikut ini.
Syarat mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara
Syarat yang diberikan pada peserta upacara langsung dan virtual memiliki sedikit perbedaan.
Syarat Upacara Langsung
- Mengisi formulir registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id/
- Satu registrasi undangan berlaku untuk satu orang
- Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
- Membawa undangan resmi saat menghadiri acara, pengambilan undangan tidak dapat diwakilkan
- Menunjukkan hasil antigen dengan hasil negatif pada petugas saat hadir ke acara
- Telah melakukan vaksin ketiga
- Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat
- Membawa kartu identitas diri saat mengambil undangan
- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
- Tidak membawa makanan dan minuman dari luas
- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung
Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Syarat Upacara secara Virtual
- Mengisi formulir registrasi pada situs serupa
- Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi
- Berusia minimal 12 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat
- Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing
- Berada di tempat kondusif
Baca Juga: Unik, PT KAI Adakan Upacara Hari Kemerdekaan ke-75 RI dari Dalam Kereta Api
Cara Daftar sampai Mengikuti Acara
- Lakukan pendaftaran pada link yang disebutkan, disarankan menggunakan gmail agar lebih lancar
- Konfirmasi email setelah pendaftaran berhasil
- Lakukan verifikasi dokumen yang diunggah
- Pengambilan undangan resmi untuk yang hadir langsung
- Mengikuti acara dengan membawa undangan resmi, identitas, dan sertifikat vaksin booster
Baca Juga: Pimpin Upacara Kemerdekaan, Plt Bupati Kepulauan Seribu Ajak Masyarakat Lawan Corona
Link Pendaftaran
Sedangkan, bagi link pendaftarannya sendiri seperti yang sudah disebutkan sebelumnya diatas tadi melalui website https://pandang.istanapresiden.go.id.
Jangan lupa kunjungi link di tersebut dan segera daftar diri sesuai dengan data yang sebenar-benarnya.
Bagaimana udah ikutan dan daftar belum? Kalau belum buruan ikutan biar bisa merasakan upacara 17 Agustus yang lebih hikmat demi mengenang perjuangan pahlawan bangsa.***

Share this article
Berikut cara dan syarat mengikuti upacara HUT RI ke 77 di Istana Negara. Kamu hanya perlu klik link berikut ini.