AYOJAKARTA.COM -- Presiden Prabowo Subianto menanggapi kritik masyarakat terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Prabowo mengaku tidak ambil pusing mengenai isu pihak lain yang menggoreng kebijakan keuntungan PPN 12 persen.
Dalam pernyataannya, Prabowo menganggap reaksi publik terhadap kebijakan ini adalah hal yang wajar, menyebutnya sebagai sesuatu yang "biasa".
“biasalah,” ujar Prabowo saat ditanyakan para Wartawan sebagaimana dikutip dari Youtube Metro TV pada Minggu 29 Desember 2024.
Sementara, pertanyaan mengenai Pemerintah akan mengevaluasi kenaikan PPN 12 persen, Presiden Prabowo Subianto enggan menanggapi lebih lanjut.
Diketahui, kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini akan diberlakukan oleh pemerintah mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan kenaikan PPN ini telah memicu gelombang penolakan dari masyarakat, dengan petisi yang mengumpulkan lebih dari 171 ribu tanda tangan mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kebijakan tersebut.
Baca Juga: Kenaikan PPN 12 Persen Dapat Reaksi Keras dari Berbagai Kalangan, Menkeu Lakukan ini
Banyak pihak berpendapat bahwa kenaikan ini akan semakin membebani daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Tak hanya itu, banyak yang mempertanyakan kejelasan mengenai barang dan jasa yang akan dikenakan tarif baru ini.
Sebelumnya, pemerintah mengklaim bahwa kenaikan PPN hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah.
Namun, pada realisasinya hampir semua barang yang terdaftar kecuali sembako dan transportasi umum akan dikenakan PPN 12 Persen.
Baca Juga: Imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Benarkah Ada Bansos Khusus Mulai Januari 2025?
Para pakar dan lembaga seperti Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendesak Prabowo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna membatalkan kenaikan PPN tersebut.
Mereka menilai langkah ini penting untuk melindungi kepentingan rakyat dan mencegah dampak negatif bagi perekonomian.
Dengan situasi ini, Prabowo dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara kebutuhan fiskal negara dan respons masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan.
Share this article
Presiden Prabowo Subianto menanggapi kritik masyarakat terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.