AYOJAKARTA.COM –Menyusul aksi mogok yang dilakukan stakeholder patiwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), para wisatawan yang datang berkunjung terancam tak akan terlayani.
Seperti diketahui selama Agustus 2022 ini, Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan untuk menghentikan aktivitas pariwisata di kawasan wisata pada Agustus 2022.
Baca Juga: PendaftaranCPNS 2022 dan PPPK Akan Dibuka Agustus? Yuk Simak Persyaratannya di Website Resmi SSCASN!
Kesepakatan 'mogok serentak' itu merupakan bagian dari protes mereka terkait rencana pemerintah menaikkan harga tiket masuk Pulau Komodo mencapai Rp3,7 juta per orang pada 1 Agustus 2022.
"Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022," kata Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat Rafael Taher, Sabtu (30/7) malam dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Selasa (2/8/2022).
Para pelaku wisata ini terdiri dari pemilik kapal wisata, pemilik penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran, pemilik hotel, fotografer, guide dan pelaku usaha kuliner.
Rafael menegaskan aksi mereka itu adalah bentuk protes penolakan pelaku pariwisata di Manggarai Barat terkait kebijakan kenaikan tarif masuk taman Nasional Komodo oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Rafael yang mengaku mewakili seluruh pelaku wisata di Manggarai Barat itu menilai kehadiran PT Flobamor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT sangat memonopoli sektor pariwisata di Manggarai Barat.
Mereka menilai hal tersebut menyebabkan kemiskinan bagi seluruh pelaku pariwisata serta masyarakat di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Oleh karena itu, komitmen bersama menghentikan semua aktivitas pelayanan jasa pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat selama Agustus itu tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Menurut Rafael, semua pelaku wisata yang diwakilinya saat ini, selalu siap untuk menerima kedatangan para wisatawan. Termasuk bila ada wisatawan yang sudah memesan tiket pesawat atau hotel di Labuan Bajo, pihaknya tidak akan melarang.
Namun bila wisatawan sudah tiba di Labuan Bajo, tidak akan ada kendaraan yang mau menjemput, begitu juga hotel tidak ada yang akan menerima tamu.
"Kita tidak larang wisatawan datang. Tetapi mohon maaf jika sudah tiba di Labuan Bajo, tidak ada travel yang akan jemput," tambah dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing menegaskan pemprov tetap memberlakukan tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar Rp3,75 juta yang sudah jadi kebijakan dari pusat pula.
Pihaknya tetap lanjut sekalipun ada pihak yang menolak dengan tarif baru yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Jadwal JALIJALIFEST 3 Agustus 2022, Jangan Lupa Pesan Tiket Dahulu!
"Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat menghargai aspirasi masyarakat yang menolak terhadap kenaikan tiket masuk sebesar Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Semua aspirasi itu kami kaji namun tentu pemberlakuan tarif baru masuk ke Komodo tetap dilakukan pada 1 Agustus karena sudah melalui kajian yang matang," katanya.
Atas aksi mogok para pelaku wisata tersebut, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menegaskan tak ada wisatawan yang akan terlantar. Pihaknya mengakomodir para wisatawan yang datang menggunakan kendaraan dinas dan bus pemerintah di Bandara Internasional Komodo. ***

Share this article
Namun bila para wisatawan sudah tiba di Labuan Bajo, tidak ada kendaraan yang akan mau menjemput, begitu juga hotel tidak ada yang mau