JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang mentersangkakan mantan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) terus bergulir.
Kekinian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua DPC DPIP Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti, pada Jumat (19/2/2021). Suyuti akan dimintai keterangan terkait perkara suap bansos tersebut.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Selain Akhmat Suyuti, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap istri tersangka Matheus Joko Santoso, Elfrida Gusti Gultom. Lembaga antirasuah itu akan memeriksa Elfrida dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono (AW).
KPK juga memanggil seorang pengacara, Hotma Sitompul untuk memberikan keterangan bagi tersangka Matheus Joko Santoso. Kendati, belum diketahui lebih lanjut informasi apa yang akan digaki tim penyidik KPK dari ketiga saksi tersebut.
Seperti diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19 di Jabodetabek ini. KPK mentersangkakan mantan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara (JPB), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta Adi Wahyono (AW), Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) dan Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja (AIM).

Share this article
Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang mentersangkakan mantan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) terus bergulir.