AYOJAKARTA.COM – Bagi yang berniat mendaftar seleksi Pegawai Pemenrintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 bisa mempersiapkan diri.
Pasalnya, pendaftaran PPPK 2024 untuk periode atau gelombang 2 akan dibuka sebentar lagi mengingat saat ini sudah masuk bulan November.
Dimana jika sesuai dengan timeline jadwal dari BKN, pendaftaran PPPK 2024 gelombang atau periode 2 akan dibuka pada 17 November-31 Desember 2024.
Sementara untuk tahap seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 16 Desember 2024 sampai 3 Februari 2025.
Namun perlu dicatat, pendaftaran PPPK 2024 periode 2 ini tidak dibuka bagi pelamar kategori umum.
Dengan kata lain, hanya pelamar yang masuk dua kategori berikut ini yang bisa mendaftar PPPK 2024.
Tepatnya pelamar kategori Tenaga Non ASN Tidak Terdaftar Database dan pelamar kategori Lulusan PPG.
Sembari menunggu pendaftaran PPPK 2024 periode 2 dibuka, ada baiknya calon pelamar mengetahui dokumen apa saja yang harus diunggah.
Mengetahui dokumen apa saja yang harus diunggah sangat penting, agar pelamar bisa mempersiapkan jauh-jauh hari.
Baca Juga: Aksesoris Terbaik untuk iPad Pro M4: Case, Keyboard, dan Stand yang Wajib Kamu Punya!
Dikutip dari akun Instagram @pppk.idn pada (4/11/24), berikut dokumen yang diunggah pada pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2.
- Pas Foto formal terbaru berlatar belakang warna merah.
- KTP Asli/Surat keterangan pengganti KTP.
- Scan berwarna ijazah asli.
- Scan berwarna Transkrip Nilai Asli.
- Scan berwarna Surat Keterangan (dibubuhi materai).
- Scan berwarna Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
- Scan berwarna Surat Keterangan Aktif Bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
- Scan berwarna Sertifikat Pendidik dan Surat Keterangan Mengajar dari Kepala Sekolah (format diunduh di sscasn) bagi jabfung Guru.
- Scan berwarna Surat Tanda Register (STR) bagi jabfung Kesehatan.
- Scan berwarna Sertifikat wajib tambahan dan sertifikat Kompetensi bagi jabfung Tenaga Teknis (jabatan tertentu).
Baca Juga: Performa dan Fotografi Jadi Andalan Xiaomi 15 Series, Ini Spesifikasi Lengkapnya!
Perlu diperhatikan, terkait ketentuan dokumen yang diunggah harap disesuaikan kembali dengan ketentuan yang diminta oleh instansi masing-masing.
Dikarenakan bisa saka ketentuan dari masing-masing instansi terkait dokumen yang harus diunggah berbeda-beda.

Share this article
Bagi yang berniat mendaftar seleksi Pegawai Pemenrintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 bisa mempersiapkan diri.