AYOJAKARTA.COM - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio bersama mantan Menko Polhukam Mahfud MD membahas dugaan kejanggalan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu 22 Oktober 2025.
Dalam perbincangan tersebut, Agus Pambagio mengungkap adanya indikasi jaminan rahasia dalam proyek kerja sama dengan Tiongkok. “Harus ada jaminan yang disimpan di tempat rahasia yang ditentukan oleh Cina sendiri,” ungkapnya.
Ia menyoroti munculnya Permenkeu Nomor 89 Tahun 2023 yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan jaminan proyek. Agus menilai, indikasi mark up dan potensi kickback tidak bisa diabaikan.
Baca Juga: Mahfud MD dan Agus Pambagio Bongkar Kontrak Rahasia Kereta Cepat Indonesia–Tiongkok
“Bisa jadi Pak Jokowi tidak terlibat langsung atau tidak mendapat kickback, tapi dugaan adanya mark up dan aliran dana itu kan ada. Banyak pihak bisa terlibat tanpa harus presiden,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proyek ini seharusnya diaudit menyeluruh oleh BPK dan diawasi oleh KPK. “Kalau perlu, KPK dan BPKP turun langsung untuk mengecek laporan keuangan BUMN yang terlibat,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD menegaskan bahwa semua pihak memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. “Kalau secara yuridis formal, semua orang kedudukannya sama di depan hukum. Kalau mau, KPK bisa saja meminta keterangan Presiden Jokowi,” ujar Mahfud.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi kontrak antara Indonesia dan Tiongkok. Menurut Mahfud, DPR harus memanggil pemerintah untuk membuka isi kontrak proyek KCJB agar publik mengetahui detail jaminan dan perjanjian.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Kejanggalan Kereta Cepat, Dari Bunga Pinjaman hingga Dominasi Tiongkok
“Meski Tiongkok melarang dibuka, kontrak itu harus diungkap untuk pertanggungjawaban publik,” tegasnya. Pernyataan Mahfud mendapat perhatian publik karena selaras dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah menelusuri dugaan mark up proyek KCJB.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan lembaganya sedang mencari informasi terkait dugaan korupsi tersebut.
Sementara itu, COO Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa Indonesia dan Tiongkok tengah melakukan restrukturisasi utang proyek KCJB hingga 60 tahun. Proses negosiasi mencakup pembahasan suku bunga, jangka waktu pinjaman, hingga nilai tukar.
Kendati demikian, Mahfud MD dan Agus Pambagio sepakat bahwa transparansi dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci agar proyek strategis nasional ini tidak menjadi beban jangka panjang bagi rakyat.***
Share this article
Agus Pambagio ungkap kejanggalan proyek KCJB, soroti jaminan rahasia dan potensi kickback. Mahfud MD desak transparansi, audit BPK, dan KPK turun tangan.