AYOJAKARTA.COM - Terus melakukan perubahan, Program Makan Bergizi gratis (MBG) kini memiliki ketentuan baru dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli BGN Anyelir Puspa dalam kegiatan sosialisasi MBG yang digelar di Bekasi, Jawa Barat.
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, perubahan ketentuan ini mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Terkini, BGN disebut akan membangun sistem arsitektur digital untuk memastikan anggaran untuk program MBG tepat sasaran.
Baca Juga: Presiden Brasil Kunjungi Indonesia, Prabowo: Bahasa Portugis akan Masuk Kurikulum di Indonesia
Sistem arsitektur digital tersebut akan memiliki 4standar yakni:
1. Kecukupan kalori
2. Komposisi higienis
3. Standar keamanan
4. Kelayakan konsumsi.
BGN sendiri diketahui telah memiliki berbagai kebijakan terbaru agar program MBG bisa terlaksana dengan baik.
Baca Juga: Realme GT 8 Pro x Ricoh GR, Kolaborasi Kamera yang Bikin HP Serasa Kamera Premium Jepang
Salah satunya SPPG yang harus memiliki sertifikasi layak higienis hingga menerapkan sistem pengendalian mutu dan keamanan pangan seperti Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Setiap SPPG nantinya akan diberi akreditasi dengan klasifikasi seperti “unggul”, “baik sekali”, “baik”.
BGN pun sempat menyebutkan akan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam sertifikasi halal untuk SPPG.
Di bulan September 2025, BGN sempat menjadi sorotan karena kasus keracunan yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat hingga hampir mencapai 2.000 korban. ***

Share this article
Terus melakukan perubahan, Program Makan Bergizi gratis (MBG) kini memiliki ketentuan baru dari Badan Gizi Nasional (BGN).