AYOJAKARTA.COM - Isu mengenai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang disebut-sebut bisa meraup keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun tengah ramai diperbincangkan.
Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi dan bantahan tegas.
BGN menyatakan informasi tersebut tidak tepat dan berpotensi menyesatkan publik.
Dengan tegas, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Sony Sonjaya mengatakan bahwa isu yang beredar luas di media sosial itu keliru.
Ia mengatakan bahwa asumsi untuk bersih senilai Rp1,8 miliar per tahun itu merupakan asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi.
Sony menyatakan jika angka tersebut adalah proses pengembalian investasi mitra.
"Rp 1,8 m itu tahap pertama dan kedua proses pengembalian investasi mitra karena di situ ada lahan, bangunan, peralatan yang peralatan bukan seperti di rumah," ujar Sony.
Menurutnya, SPPG yang merupakan dapur untuk mengolah menu MBG harus memiliki peralatan yang maksimal.
Baca Juga: 3 Juta KPM Baru PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Kemensos Ungkap Penyebabnya
Oleh sebab itu, pemerintah telah memberikan insentif tersebut kepada mitra SPPG.
"Kompor harus high pressure, bukan gas yang disambung selang, bukan air yang dibuang ke parit, tapi harus ada IPAL, penyaring lemak, dan lain-lain, lanjutnya.
Untuk bisa mendapat insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat.
SPPG pun harus melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh 120 orang.
Mulai dari nama yayasan, pimpinan, NPWP hingga NIB.
Dengan adanya klarifikasi ini, BGN berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan dan fokus publik kembali pada tujuan utama program MBG, yakni meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia.***

Share this article
BGN menyatakan informasi tersebut tidak tepat dan berpotensi menyesatkan publik, ini kenyataannya.