AYOJAKARTA.COM - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan.
Hari yang dipilih untuk pelaksanaan WFH tersebut adalah hari Jumat.
Keputusan ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (31/3).
Lantas mengapa hari Jumat dipilih untuk menerapkan kebijakan WFH?
Baca Juga: Peringatan Pramono Anung untuk ASN Jakarta yang WFH di Hari Jumat: Jangan Kerja dari Kafe!
Keputusan ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Terkait mengapa Jumat dipilih sebagai hari WFH, Airlangga mengungkap alasannya.
Menurutnya, hari Jumat dipilih karena beban kerja relatif ringan.
"Kami pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah, artinya tidak sepenuh hari Senin sampai Kamis," jelas Airlangga.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Respons Positif PP Tunas dari Komdigi: Mendorong Platform Medsos Mengunci Sistemnya
Selain itu, alasan lain adalah hari Jumat juga pernah dipraktikan di sejumlah kementerian saat pandemi Covid19.
Airlangga juga menyampaikan bahwa WFH ASN ini bisa menghemat APBN hingga Rp6,2 triliun.
Seperti diketahui, kebijakan WFH ini diterapkan sebagai upaya penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).
Namun demikian, pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak boleh disalahgunakan.
Baca Juga: Dievaluasi Berkala, MenpanRB Rini Widyantini: Kebijakan WFH bagi ASN Tetap Jaga Produktivitas
WFH mengharuskan ASN untuk tetap bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Pemerintah juga akan melakukan pengawasan serta evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas kebijakan ini.***
Share this article
Alasan dipilihnya hari Jumat untuk WFH dijelaskan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.