AYOJAKARTA.COM - Pegi Setiawan, yang baru-baru ini memenangkan gugatan praperadilan, mulai membuka suara tentang berbagai aspek terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menjeratnya.
Pegi menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak pernah mengenal Aep, saksi yang menyebut dirinya berada di lokasi kejadian.
Namun, ia mengakui bahwa Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus tersebut, adalah teman masa kecilnya.
Meski mereka tidak pernah bergaul dekat atau berkomunikasi secara intens.
“Sudirman pun karena saya dulu pernah sekolah bareng tapi tidak sama sekali tidak main bareng tidak hanya sepintas,” ujar Pegi Setiawan, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV pada Kamis, 11 Juli 2024.
Pegi merasa heran dengan kesaksian yang menyebut dirinya terlibat dalam pembunuhan tersebut, mengingat hubungan mereka yang sangat jauh.
Pada Senin, 8 Juli 2024, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi.
Hakim tunggal, Eman Sulaeman, memutuskan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah karena Pegi tidak pernah diperiksa sebelumnya.
Menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), penetapan tersangka harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup, minimal dua alat bukti, dan harus diikuti oleh pemeriksaan calon tersangka.
Kemenangan praperadilan ini memberi Pegi Setiawan harapan baru untuk melanjutkan hidupnya yang sempat terganggu.
Dia berharap bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan mendapatkan hukuman yang adil, dan kebenaran akan terungkap sepenuhnya.
Baca Juga: Bebas dari Penjara dan Cerita Ibu sebagai Support System, Pegi Setiawan: Saya Sangat Terharu
Pegi juga berencana untuk mulai membangun kembali kehidupannya yang normal setelah sekian lama terlibat dalam kasus yang rumit ini.
Meski telah dibebaskan, pihak Polri, melalui Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini akan terus berlanjut.
“Walaupun saya sampaikan bahwa putusan apakah itu salah tangkap atau tidak ini kita masih melihat sejauh mana proses yang ada,” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro.
Penyidik berkomitmen untuk mendalami setiap detail dan mencari fakta-fakta baru agar keadilan benar-benar ditegakkan.***

Share this article
Pegi Setiawan mulai membuka suara tentang berbagai aspek terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menjeratnya.