AYOJAKARTA.COM - Polisi berhasil menangkap pemasok narkoba jenis sabu kepada musisi Virgoun, yang ternyata merupakan rekan kerja atau kru bandnya.
Polisi telah menangkap seorang pria berinisial B atau BGS, yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu kepada musisi Virgoun.
Baca Juga: Cara Pantau Seleksi PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi SMP SMA SMK
"Penyidik telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada saudara V," Ungkap Kombes Syahduddi yang dikutip dari Intens Investivigasi (24/6/2024).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengungkapkan bahwa B adalah rekan kerja atau kru band dari Virgoun.
"Tersangka B ini adalah rekan kerja V, dia bekerja sebagai kru bandnya V," Kata Kombes Syahduddi.
Baca Juga: 5 Tips Agar Kamu Dihormati Orang Lain, Tidak Perlu Kaya dan Berpangkat!
Menurut pengakuan B, Ia telah beberapa kali memberikan narkoba jenis sabu kepada Virgoun.
Tk menampik hal tersebut, Virgoun sendiri pun diketahui juga mengakui bahwa Ia telah dua kali membeli sabu dari B.
"Sejauh ini, pengakuan V baru dua kali menerima (sabu) dari B," Jelas Kombes Syahduddi.
Baca Juga: Makin Ketat! Siap-Siap CPDB Kategori Ini Auto Dicoret dari Sistem PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi SMP SMA
Benar B Ternyata Pecandu Narkoba?
Kombes Syahduddi belum lama ini juga menjelaskan bahwa inisial B juga merupakan pengguna narkoba.
Hal tersebut diketahui saat dilakukan penggeledahan terhadap B oleh polisi.
Yang mana Polisi menemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis atau tembakau gorila.
Baca Juga: Rincian Biaya CAT SKD BKN di Masing-Masing Sekolah Kedinasan, Dua Sekdin Ini Gratis!
"Saat kita melakukan penggeledahan terhadap B, juga ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis atau tembakau gorilla," Ungkap Kombes Syahduddi
Terkait enemuan tersebut B mengakui bahwa Ia adalah pecandu aktif narkotika jenis sintetis.
"B juga mengakui dia pecandu aktif narkotika jenis sintetis," tambahnya.
Baca Juga: DIJAMIN UKT Rp 0! Berikut 8 Sekolah Kedinasan Gratis yang Cocok Buat Jadi Rekomendasi
Penangkapan Virgoun
Sebelum ditetapkannya Virgoun sebagai tersangka di kasus narkoba, Ia terciduk sedang berada di kamar kos Bersama seorang Wanita berinisial PA, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Hal tersebut seperti yang dijelaskan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam, di kos milik VPT," katanya yang dikutip dari Intens Investivigasi (21/6).
Baca Juga: Jalur Mandiri UI 2024: 15 Jurusan dengan Daya Tampung Terbanyak
Dalam penangkapan malam itu, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu klip narkoba jenis sabu serta alat isap.
Selain itu, juga hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi metamfetamin.
Saat ini, baik Virgoun, PA, maupun B telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: 15 SMA Terbaik di Semarang versi LTMPT Berdasarkan Nilai UTBK, Rekomendasi Cocok untuk PPDB 2024
Polisi masih mendalami kasus ini dan belum memeriksa personel band lainnya.
"Sedang didalami penyidik karena dari B itulah narkoba tersebut didapat," ungkap Kombes Syahduddi yang dikutip dari Intens Investivigasi.***

Share this article
Polisi berhasil menangkap pemasok narkoba jenis sabu kepada musisi Virgoun, yang ternyata merupakan rekan kerja atau kru bandnya.