Rincian Biaya CAT SKD BKN di Masing-Masing Sekolah Kedinasan, Dua Sekdin Ini Gratis!

Perlu diketahui bahwa biaya CAT SKD BKN di masing-masing Sekolah Kedinasan ini besarannya berbeda-beda. Berikut adalah rinciannya.
Perlu diketahui bahwa biaya CAT SKD BKN di masing-masing Sekolah Kedinasan ini besarannya berbeda-beda. Berikut adalah rinciannya.

AYOJAKARTA.COM -- Selamat bagi para calon taruna taruni yang berhasil lolos tahapan seleksi administrasi Sekolah Kedinasan.

Bagi pelamar yang berhasil lolos tahapan seleksi administrasi, nantinya berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Di tahap SKD ini para pelamar akan melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebagai biaya seleksi sebesar Rp 100.000.

Perlu diketahui bahwa biaya CAT SKD BKN di masing-masing Sekolah Kedinasan ini besarannya berbeda-beda.

Lantas, berapa sih rincian biaya CAT SKD BKN di masing-masing Sekolah Kedinasan?

Baca Juga: Jalur Mandiri UI 2024: 15 Jurusan dengan Daya Tampung Terbanyak

Dikutip dari akun Instagram @kejarkedinasan, berikut ini rincian biaya CAT SKD di masing-masing Sekolah Kedinasan.

1. PKN STAN

Untuk PKN STAN biaya pendaftaran akan dikenakan sebesar Rp 400.000. Biaya ini sudah termasuk pelaksanaan SKD sebesar Rp 100.000.

2. POLSTAT STIS

POLSTAT STIS akan mengenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000.

3. IPDN

Salah satu Sekolah Kedinasan yaitu IPDN akan menetapkan tarif pendaftaran sebesar Rp 100.000.

 

4. STIN

Biaya CAT SKD BKN di STIN sebesar Rp 100.000.

5. POLTEK SSN

Biaya CAT SKD BKN untuk Sekolah Kedinasan Poltek SSN yaitu sebesar Rp 100.000.

6. STMKG

STMKG menetapkan biaya SKD yaitu sebesar Rp 100.000

7. Sekdin Kemenhub

Untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan ditetapkan biaya SKD sebesar Rp 100.000

8. POLTEKIM dan POLTEKIP

POLTEKIM dan POLTEKIP menjadi satu-satunya Sekolah Kedinasan yang tidak memungut biaya sepeserpun untuk CAT SKD alias gratis.

Sementara itu, bagi para pelamar yang berhasil lolos tahapan seleksi administrasi Sekolah Kedinasan, ada hal penting yang harus menjadi perhatian.

Hal penting yang harus menjadi perhatian tersebut yaitu sebagai berikut:

1. Perhatikan jangka waktu pembayaran

Hal penting yang wajib diperhatikan oleh para pelamar Sekolah Kedinasan yang lolos seleksi administrasi yaitu perhatikan jangka waktu pembayaran.

Para pelamar harap melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Apabila pembayaran tidak dilakukan maka para pelamar tidak bisa mengikuti tahapan SKD ini.

2. Pastikan jumlah pembayaran sudah tepat

Hal penting kedua yang haru diperhatikan oleh para pelamar Sekolah Kedinasan yang telah lolos tahapan seleksi administrasi yaitu memastikan jika jumlah pembayaran sudah tepat.

Sebelum membayar, pastikan kembali jika kamu sudah membayar sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan dengan instansi pilihanmu.

3. Cek kode billing

Hal penting selanjutnya yang wajib diperhatikan oleh para pelamar yang berhasil lolos seleksi administrasi yaitu cek kode billing.

Kode billing hanya akan muncul di akun dikdin pelamar yang telah dinyatakan lolos pada tahap administrasi.

Baca Juga: Kapan Pengumuman PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi? Cek Ini Jadwal Resminya!

4. Pembayaran masuk pada penerimaan negara

Kamu perlu memastikan kembali jika pembayaran kode billing masuk pada menu Pembayaran Penerimaan Negara.

Demikian informasi rincian biaya CAT SKD BKN di masing-masing Sekolah Kedinasan.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# biaya
# seleksi administrasi
# SKD
# pendaftaran
# BKN
# sekolah kedinasan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.