AYOJAKARTA.COM -- Para CPDB Ibukota kini tengah disibukkan dengan seleksi PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi.
Sudah dibuka mulai hari ini, Senin (24/06), seleksi PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi dilaksanakan khusus untuk jenjang SMP, SMA, SMK.
Adapun persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh CPDB untuk bisa ikut dalam seleksi PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi ini.
Status hunungan dalam keluarga menjadi persyaratan khusus dan wajib dipenuhi dalam pendafataran ini.
Hal itu seperti yang ditegaskan oleh plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin.
Budi Awaluddin menegaskan bahwa data yang digunakan oleh CPDB harus bersesuaian dengan wali atau orang tua seperti yang digunakan pada Ijazah, akte kelahiran, kecuali ada peristiwa khusus, seperti orang tua meninggal dunia.
Baca Juga: 5 Tips Agar Kamu Dihormati Orang Lain, Tidak Perlu Kaya dan Berpangkat!
"Kecuali, nanti misalkan memang orangtuanya dua-duanya meninngal yang harus diurus oleh nenek kakeknya nanti ada surat yang diurus tersendiri yang mereka bawa nanti bisa kami terima", Ungkap Budi Awaluddin, plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. (Kompas TV, 26/06)
Terkait dengan himbauan tegas tersebut, sebelumnya juga telah disampaikan oleh pihak panitia PPDB Jakarta 2024 pada akun Instagram resminya.
Dalam salah satu postingannya mengungkap bahwa "status famili" CPDB untuk yang mengalami peristiwa khusus seperti orang tua meninggal dunia ataupun sakit keras dapat melampirkan surat P1 dari kelurahan atau surat putusan dari pengadilan.
Terlepas dari pada itu, bagi peserta CPDB yang lolos dapat melanjutkan proses Seleksi PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi SMP SMA SMK ini dapat melakukan pantauan sebelum hasil pengumuman keluar.
Baca Juga: 4 Pekerjaan Sampingan dengan Peluang Hasilkan Cuan Berlimpah dan Bisa Dikerjakan dari Rumah
Untuk itu, ada beberapa tahap yang perlu dilakukan guna memantau seleksi PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi SMP SMA.
Cara Pantau Seleksi PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi SMP SMA SMK
Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 berjalan lancar, penting untuk mengetahui cara memantau seleksi jalur zonasi untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK di Jakarta. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
1. Mengakses Laman Resmi PPDB Jakarta
Buka website resmi PPDB Jakarta di alamat https://ppdb.jakarta.go.id. Pastikan Anda terhubung dengan internet yang stabil agar proses ini berjalan lancar.
Memilih Jenjang dan Jalur yang Sesuai
2. Pilih jenjang pendidikan
Setelah berhasil mengakses laman utama, pilih jenjang pendidikan yang diinginkan: SMP, SMA, atau SMK. Kemudian, pilih jalur seleksi yang sesuai, yaitu jalur zonasi. Melihat Hasil Seleksi
3. Hasil seleksi sementara
Klik menu "Seleksi" yang tersedia di laman tersebut. Dari sini, Anda bisa melihat daftar sekolah yang menjadi pilihan serta hasil seleksi sementara.

Share this article
Untuk hal ini, ada beberapa tahap yang perlu dilakukan guna memantau seleksi PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi SMP SMA.