Makin Ketat! Siap-Siap CPDB Kategori Ini Auto Dicoret dari Sistem PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi SMP SMA

Salah satu persyaratan utama yang harus diperhatikan adalah domisili yang ditunjukkan dengan Kartu Keluarga (KK).
Salah satu persyaratan utama yang harus diperhatikan adalah domisili yang ditunjukkan dengan Kartu Keluarga (KK).

AYOJAKARTA.COM -- Tepatnya pada hari ini, Senin (24/06/2024) proses seleksi PPDB Jakarta 2024 untuk jalur zonasi jenjang SMP SMA telah resmi dibuka.

Proses seleksi dan pendaftaran PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi SMP dan SMA ini akan berlangsung elama 3 hari, yaitu mulai dari 24 hingga 26 Juni 2024.

Setelah itu dilanjutkan pengumuman PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi SMP dan SMA di tanggal 26 Juni 2024, dan pada tanggal 27 hingga 28 Juni 2024 merupakan proses lapor diri.

Untuk para CPDB perlu mempersiapkan segala keperluan administrasi dan mencermati berbagai aturan untuk proses pendafataran PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi SMP SMA.

Baca Juga: Rincian Biaya CAT SKD BKN di Masing-Masing Sekolah Kedinasan, Dua Sekdin Ini Gratis!

Syarat Utama PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi SMP SMA

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 melalui jalur zonasi menuntut pemenuhan beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik dan keluarganya.

Salah satu persyaratan utama yang harus diperhatikan adalah domisili yang ditunjukkan dengan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Jalur Mandiri UI 2024: 15 Jurusan dengan Daya Tampung Terbanyak

1. Perpindahan atau Numpang KK bisa lolos system PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi?

Yng mana domisili calon peserta didik berdasarkan alamat yang tercantum di Kartu Keluarga (KK), yang harus diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Dalam kasus perubahan data pada KK dalam waktu kurang dari satu tahun yang tidak mengakibatkan perpindahan domisili, maka itu KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi.

Berkaitan dnegan hal itu, plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkap bagi yang bukan warga Jakarta tidak bisa mendftar di system PPBD DKI Jakarta 2024.

"Jadi bagi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta, mohon maaf, ya walaupun ber-KTP di DKI Jakarta, tidak bisa mendaftar", kata plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Kerena kalau melihat daya tamping untuk SMP SMA ini sangat terbatas.

Lalu untuk SMP diangka 71 ribu, sedangkan berdasarkan data kita, CPDB nya adalah 150 ribu. Sedangkan SMA daya tampungnya ada di 20.130 dan cpdb 139.840 atau sekitar 35% saja.

Jadi yang kita dahulukan adalah mereka yang memang warga DKI Jakarta.

Mereka yang numpang KK sudah tidak bisa lagi", tambahnya.

Persyaratan tambahan, jika terjadi perubahan data pada KK, harus disertakan KK lama untuk perubahan data seperti penambahan atau pengurangan anggota keluarga, atau jika KK rusak, dapat disertai dengan surat keterangan kehilangan.

Sedangkan untuk perubahan KK karena perpindahan domisili, harus disertai dengan bukti kepindahan seluruh anggota keluarga yang tercantum di KK tersebut.

"Nah, pada saat mereka nanti melakukan proses pengajuan akun, bagi yang memang nantinya terdata dalam program penonaktifan yang mereka ada diluar DKI Jakarta nanti akan muncul, dan mereka nantinya bisa mengurusnya di keluarahan", kata Budi.

2. Data Orang Tua/Wali harus sesuai

Nama orang tua atau wali calon peserta didik harus bersesuaian dengan yang tercantum di KK.

Selain itu data juga harus sama dengan yang tercantum di rapor, ijazah jenjang Pendidikan sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.

Jika terdapat perbedaan nama orang tua atau wali, KK terakhir tetap bisa digunakan jika orang tua atau wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan KK terakhir.

Hal itu turut diungkap oleh Budi Awaluddin,plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam sebuah kesempatan yang dikutip dari Kompas TV.

"Kecuali, nanti misalkan memang orangtuanya dua-duanya meninngal yang harus diurus oleh nenek kakeknya nanti ada surat yang diurus tersendiri yang mereka bawa nanti bisa kami terima", Ungkap Budi Awaluddin.

Terkait dengan hal tersebt, harus dibuktikan dengan surat kematian atau surat perceraian yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPDB Jakarta 2024
# CPDB
# jalur zonasi

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).