AYOJAKARTA.COM - Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah hari yang sangat penting dalam sejarah bangsa.
Di tahun 2024, peringatan Hari Lahir Pancasila jatuh pada hari Sabtu.
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah 1 Juni 2024 akan menjadi hari libur nasional dan apakah akan ada cuti bersama yang menyertainya.
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang pertama kali diusulkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945.
Sejak saat itu, Pancasila menjadi filosofi dasar yang menyatukan keberagaman suku, agama, dan budaya di Indonesia.
Pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Peringatan Hari Lahir Pancasila selalu menjadi momen penting untuk merefleksikan nilai-nilai luhur Pancasila dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
Lalu, apakah 1 Juni 2024 merupakan hari libur nasional?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3, 4, dan 1 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, 1 Juni 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Baca Juga: Kabar Gembira! PKH Tahap 3 Cair untuk 8 Kategori, Cair Rp1,8 Juta Per 2 Bulan
Apakah ada cuti bersama?
Sayangnya, 1 Juni 2024 tidak termasuk dalam daftar cuti bersama tahun 2024.
Cuti bersama akan jatuh pada 18 Juni 2024 dalam rangka Hari Raya Idul Adha.
Hari Lahir Pancasila diperingati dengan berbagai cara di seluruh Indonesia.
Di instansi pemerintah, biasanya diadakan upacara bendera yang diikuti oleh pegawai dan pejabat setempat.
Selain itu, berbagai kegiatan seperti seminar, diskusi, dan lomba yang bertemakan Pancasila juga diadakan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila.
Share this article
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang pertama kali diusulkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945.