AYOJAKARTA.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas mengumumkan seleksi CPNS tahun 2024 akan dibuka.
Pasalnya, pada tahun ini pemerintah akan membuka lowongan sebanyak 2.302.543 formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK.
Dengan rincian 690.822 formasi untuk CPNS umum dan fresh graduate, serta 1.605.694 untuk PPPK di instansi pusat dan daerah.
Untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini, calon peserta harus memenuhi beberapa dokumen wajib yang harus disiapkan.
Baca Juga: Ini 10 Perguruan Tinggi Terbesar di Indonesia, Kampus UI dan UGM Peringkat Berapa?
Dikutip dari Instagram @cpns.asn, adapun dokumen wajib yang harus disiapkan oleh calon peserta diantaranya:
1. Kartu Tanda Kependudukan (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah Terakhir
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto Formal
6. Surat Lamaran
7. Swafoto atau Selfie
8. Dokumen lainnya yang dibutuhkan oleh instansi yang dilamar
Dokumen tersebut dapat diunggah di website SSCASN dengan format PDF. Perlu dipahami calon peserta harus memastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan seperti ukuran file, resolusi, dan kualitas gambar.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) waktu pembukaan CPNS tahun 2024 akan dibuka sebanyak tiga periode.
Periode pertama akan dibuka pada minggu ketiga bulan Maret 2024 untuk CPNS dan Kedinasan.
Baca Juga: Waduh! Ini 10 Kota Terpanas di Indonesia, Ternyata Jakarta Tidak Termasuk, Cek Apakah Ada Kota Kamu?
Periode kedua pengumuman dan seleksi administrasi CPNS tahun 2024 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024 untuk CPNS dan PPPK.
Periode ketiga pelaksanaan pengumuman dan seleksi administrasi untuk CPNS dan PPPK dibuka pada Agustus 2024.

Share this article
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas mengumumkan seleksi CPNS tahun 2024 akan dibuka.