AYOJAKARTA.COM -- Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia mangatakan bahwa presiden boleh untuk ikut kampanye dan memihak saat Pilpres 2024.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi di hadapan Menhan sekaligus Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Jokowi juga mengatakan bahwa setiap individu bahkan menteri memiliki hak demokrasi dan hal politik.
Baca Juga: Tanggapi Isu Pemakzulan Jokowi, Surya Paloh: Bukan Saatnya, Tanggung Sekali
Bahkan menurut Jokowi seorang presiden juga diperbolehkan untuk kampanye.
"Presiden itu boleh lho kampanye, presiden itu boleh lho memihak," tegasnya dikutip dari YouTube Kompas TV pada Rabu, 24 Januari 2024.
Namun, ia juga menegaskan, jika presiden maupun menteri tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk melakukan kampanye.
Selain itu, Jokowi menganggap jika seorang presiden merupakan jabatan publik sekaligus jabatan politik. Alhasil, tidak ada masalah apabila presiden kampanye dan memihak.
"Yang mengatur hanya, tidak boleh menggunakan fasilitas negara," imbuhnya.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Puji Sikap Presiden Jokowi yang Merakyat: Dulu Aja Cawapres Disentuh Gak Boleh
Jokowi juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan harus berdasarkan oleh aturan yang telah dibuat.
Dalam wawancara tersebut, Jokowi juga kembali menegaskan jika seorang presiden boleh kampanye, asalkan harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Sebagai pejabat publik sekaligus pejabat politik, seorang presiden diperbolehkan untuk memihak tapi kembali lagi ke masing masing individu apakah ingin dilakukan atau tidaknya.***

Share this article
Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia mangatakan bahwa presiden boleh untuk ikut kampanye dan memihak saat Pilpres 2024.