AYOJAKARTA.COM – Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dengan terpidana Jessica Wongso kabarnya bakal kembali dilanjutkan.
Salah satu kuasa hukum Jessica Wongso, Hidayat Bustom kembali menyinggung soal pegawai Kafe Olivier.
Wartawan menanyakan kepada kuasa hukum Jessica Wongso, kemungkinan pihak lain akan dilaporkan ke kepolisian misalnya pegawai Kafe Olivier.
“Bang ini soal pegawai (Kafe) Olivier ada rencana mau dilaporin juga nggak Bang soal kesaksiannya?” tanya wartawan, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu, 2 Desember 2023.
Hidayat Bustom menjawab bahwa pihaknya tidak akan melaporkan pegawai Kafe Olivier.
“Kita tidak ada rencana melaporkan pegawai-pegawai (Kafe) Olivier,” kata Hidayat Bustom.
Meskipun tidak melaporkan ia mengatakan bahwa ada kemungkinan pegawai kafe tersebut akan dimintai keterangan.
Hal ini berkaitan dengan pelaporan ayah Mirna Salihin ke Dumas maka akan menjadi proses penyidikan, sehingga ada kemungkinan pegawai Kafe Olivier diperiksa kembali keterangannya.
Baca Juga: Laporan Polisi terhadap Edi Darmawan Ditolak, Tim Pembela Jessica Wongso: Bukti Dianggap Belum Cukup
“Artinya kalau ini yang dilakukan kita tadi melaporkan ke Dumas akan menjadi proses penyidikan dan akan memberikan satu penjelasan-penjelasan,” ujar Hidayat Bustom.
“Ya kan akan menyebut-nyebut kenapa Edi Darmawan Salihin menyembunyikan barang bukti. Nah, kan kita juga meragukan tentang (keterangan palsu) karena ada pasal 242,” sambungnya.
Kuasa hukum Jessica Wongso juga menyinggung soal keterangan palsu yang bisa saja diberikan pada saat persidangan kasus kopi sianida 2016 silam.
Namun, apakah pegawai Kafe Olivier memberikan keterangan sebenarnya atau malah memberikan keterangan palsu, Hidayat Bustom mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti.
Maka dari itu pihaknya akan mengkaji ulang, karena semua pegawai Kafe Olivier tidak ada yang melihat Jessica Wongso memberikan racun pada kopi Vietnam yang diminum Mirna Salihin.
“Apakah pegawai-pegawai Olivier itu juga memberikan keterangan palsu, kita belum tahu,” ujar Hidayat Bustom.
“Tapi kita akan kaji, kan dikarenakan apa? Saya bilang semua pegawai Olivier tidak ada yang melihat Jessica meracun itu pertama,” sambungnya.
Lebih lanjut Hidayat Buston menyampaikan bahwa ada kemungkinan pada pemeriksaan nanti akan berjalan penyidikan dengan memanggil pegawai Kafe Olivier untuk kembali dimintai keterangan.
Namun terkait kepastian apakah pegawai Kafe Olivier memberikan keterangan palsu saat kesaksiannya di persidangan, ia kembali menegaskan belum mengetahui hal tersebut.
“Artinya ada kemungkinan pemeriksaan nanti akan berjalan ya penyidikan, akan dipanggil pegawai-pegawai itu ya kan diminta keterangan,” kata Hidayat Bustom.
“Apakah dia memberikan keterangan palsu atau tidak kita belum tahu,” lanjutnya.***

Share this article
Salah satu kuasa hukum Jessica Wongso, Hidayat Bustom kembali menyinggung soal pegawai Kafe Olivier.