AYOJAKARTA.COM - Tim kampanye nasional (TPN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Laporan ini dilayangkan oleh Radar Demokrasi Indonesia, Steve Josh Tarore, akibat adanya anak-anak di bawah umur pada iklan tersebut.
Steve Josh Tarore mendatangi Bawaslu dengan mengantongi bukti berupa rekaman video berisi tayangan iklan.
“Saya melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu salah satu tim kampanye paslon yang tadi pagi saya sudah mendapatkan bukti salah satu stasiun TV yang mana telah ada video mengkampanyekan salah satu paslon dan melibatkan anak di bawah umur. Sedangkan kita tahu bersama itu sudah melanggar UU,” ujar Steve, dikutip dari Suara.com, Senin (20/11/2023).
DIkatakan Steve bahwa dirinya baru melihat sekali iklan tersebut di salah satu siara nasional, dan baginya hal itu sudah cukup untuk menjadi bukti.
“Tadi pagi saya sudah mendapatkan bukti salah satu stasiun TV, yang mana telah ada video mengkampanyekan salah satu paslon dan melibatkan anak di bawah umur,” ucapnya.
Baca Juga: Yakinkan Rakyat Agar Tidak Golput di Pilpres, Prabowo Subianto: Nasib Anda Ditentukan di TPS
Meskipun dalam iklan tersebut tidak ada ajakan jelas untuk memilih, tapi dengan adanya gambar dari salah satu pasangan capres-cawapres 2024, maka menurutnya itu termasuk dalam pelanggaran.
“Menunjukkan gambar, foto, salah satu paslon itu. Itu jelas-jelas sudah melanggar,” pungkasnya.
Selain itu juga, Steve menyampaikan keluhan terkait waktu penayangan, dimana iklan tersebut muncul sebelum masa kampanye dimulai.
Baca Juga: Janji Prabowo Subianto Jika Jadi Presiden, Indonesia Bisa Bikin Mobil Sendiri Karya Anak Bangsa
“Itu jelas-jelas sudah melanggar padahal kan tahapan kampanye itu tanggal 28 dan itu sudah melanggar,” sambungnya.
Dalam tayangan tersebut terlihat anak-anak yang sedang tersenyum sambil memegang segelas susu.
Pada cuplikan lain suga terlihat beberapa makanan yang berhadap di hadapan anak-anak yang sedang tersenyum.
Pada bagian akhir video terdapat tulisan "Generasi Indonesia Maju", dan sosok kartun yang terlihat seperti paslon Pilpres 2024, kemudian video ditutup dengan tulisan "Prabowo Gibran 2024 Bersama Indonesia Maju".***

Share this article
Pelapor bernama Steve Josh Tarore, mendatangi Bawaslu dengan mengantongi bukti berupa rekaman video berisi tayangan iklan.