AYOJAKARTA.COM -- Gibran Rakabuming ialah bakal cawapres yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju yang siap mendampingi capres Prabowo Subianto untuk maju di pilpres 2024.
Baru-baru ini kontroversi putusan usia capres dan cawapres oleh MK, terlebih majunya Gibran Rakabuming di pilpres 2024 menjadi perhatian publik.
Terkini, sosok Gibran Rakabuming digugat oleh warga Solo yang diketahui ialah alumni Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Ariyono Lestari sebesar Rp204 triliun.
Wali kota Solo digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Solo lantaran statusnya sebagai seorang cawapres karena putusan MK yang dinilai mengusik warga Solo ini.
Gugatan kepada Gibran itu diajukan oleh tim pengacara yang mengatasnamakan diri Tim Giliran Berantakan (Tim Giberan).
"Saya sebagai warga merasa sangat terusik dengan putusan MK yang diajukan oleh Almas," kata Ariyono seperti dikutip AyoJakarta.com dari Republika pada Kamis, 16 November 2023.
Menurutnya, putusan MK tersebut telah menabrak hukum dan ia merasa bangga karena telah berani menuntut Wali Kota Solo.
Baca Juga: UMP 2024 Resmi Naik, Segini Besaran Upah Minimum yang Berlaku di Jabodetabek
"Tenang saja dan malah bangga. Jadi, saya memberanikan diri untuk menggugat karena saya warga negara," tambahnya.
Adapun gugatan sebesar Rp204 triliun tersebut dibeberkan bahwa Gibran wajib mengganti mengganti tiap-tiap warga negara sebesar Rp 1 juta, di mana totalnya menjadi Rp 204.807.222.000.000.
Menanggapi adanya gugatan tentang dirinya, Gibran mengaku tak ambil pusing.
"Ya udah dijalankan saja, kita hormati semua pendapat," kata Gibran Rakabuming.
"(Banyak yang tidak setuju putusan MK) ya nggak papa. Semua masukan, kritikan evaluasi kami tampung semua, nggak papa," ujar putra sulung Presiden Jokowi.
Baca Juga: 5 Tanda Pasangan Sedang Kangen, Kamu Beruntung Banget Bila Punya Cirinya
Bahkan Gibran menegaskan, siap menjalankan semua mekanisme hukum yang ada atas adanya gugatan sebesar Rp204 triliun yang dilayangkan kepada dirinya.
"Semua proses jalankan saja, ya," kata Gibran Rakabuming.***
Share this article
Kontroversi putusan usia capres dan cawapres oleh MK, terlebih majunya Gibran Rakabuming di pilpres 2024 menjadi perhatian publik.