AYOJAKARTA.COM - Walikota Surakarta sekaligus cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menanggapi pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meninggalkan PDIP.
Dalam pernyataannya, Hasto Kristiyanto menyinggung soal privilege yang diberikan kepada Presiden Jokowi dan keluarga.
Mengenai hal tersebut, Gibran Rakabuming Raka hanya memberikan jawaban singkat dan santai.
Gibran Rakabuming Raka enggan bicara banyak, ia hanya mengembalikan pandangan tersebut kepada Hasto Kristiyanto.
“Ya itu monggo, saya kembalikan lagi ke Pak Hasto,” kata Gibran dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (30/10/2023).
Gibran juga menegaskan bahwa dirinya sudah mendapatkan izin dari Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk maju dalam Pilpres 2024 sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Baca Juga: Respon Santai Gibran Rakabuming Usai Disebut Pembangkang: Ya Monggo!
Selain dengan Puan Maharani, Gibran mengaku juga sudah bertemu dengan Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasyid.
“Kira-kira 2 minggu yang lalu saya sudah ketemu Mbak Puan dan Pak Arsjad. Beliau berdua sudah memberikan saya izin untuk ikut berkompetisi,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Hasto mengungkapkan banyak kader PDIP yang terkejut dan tak menyangka dengan keputusan keluarga Presiden Jokowi.
“Ketika DPP partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi,” ujar Hasto dalam keterangan tertulis.
Hasto menuturkan bahwa PDIP telah memberikan privilege kepada Presiden Jokowi dan keluarga.
Akan tetapi, berbagai hal yang telah diberikan oleh PDIP justru ditinggalkan oleh Presiden Jokowi dan keluarganya.
“Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan konstitusi,” tuturnya.***

Share this article
Gibran Rakabuming enggan bicara banyak terkait isu tersebut dan mengembalikan pandangan itu kepada Hasto Kristiyanto.