AYOJAKARTA.COM — Nama Erick Thohir kini makin menunjukkan sinyal sebagai cawapres Prabowo Subianto usai dirinya diketahui membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Baintelkam Polri pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Hal itu tentu saja menjadikan banyak publik yang penasaran soal bagaimana sosok Erick Thohir. Dan seperti salah satunya adalah informasi mengenai harta kekayaan Menteri BUMN ini.
Dilansir dari laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan milik Erick Thohir rupanya mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Dengan nilai tersebut, harta kekayaan Erick hampir sejajar dengan milik Prabowo Subianto capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang jumlahnya juga mencapai Rp2 triliun.
Baca Juga: Prabowo Subianto Perihal Cawapres: Ojo Kesusu, Ojo Grusa Grusu
Berdasarkan data LHKPN KPK yang dilaporkan Erick per tanggal 31 Desember 2022, total hartanya mencapai Rp2.303.835.823.202.
Laporan terkait harta tersebut pun rutin ia laporkan setiap tahunnya.
Berikut rincian data harta, utang dan barang berharga lainnya milik Erick berdasarkan LHKPN KPK.
1. Tanah dan Bangunan
Total tanah dan bangunan yang dimiliki adalah senilai Rp419.672.160.071 dengan jumlahnya mencapai 34 terdiri dari tanah, bangunan serta tanah dan bangunan.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Selanjutnya alat transportasi dan mesin yang dimiliki, totalnya mencapai Rp2.652.000.000, yang terdiri dari 3 jenis mobil dan 1 jenis motor.
3. Harta Bergerak Lainnya
Untuk harta bergerak lainnya, tercatat jumlahnya mencapai Rp27.996.250.000.
4. Surat Berharga
Kemudian ada surat berharga yang nominalnya paling besar diantara harta lainnya yaitu mencapai Rp1.722.549.424.100.
5. Kas dan Setara Kas
Pada bagian kas dan setara kas, Erick rupanya memiliki harta sebanyak Rp176.602.610.752.
6. Harta Lainnya
Harta lainnya yang dimiliki Erick mencapai Rp133.235.462.426.
7. Utang
Jumlah utang yang dimiliki Erick Thohir mencapai Rp178.872.084.147.
Baca Juga: Beredar Foto Persiapan Deklarasi Cawapres Prabowo Subianto, Siapa Dia?
Dengan demikian jumlah seluruh harta dikurangi utang (poin 1-6 dikurangi poin 7) maka total harta kekayaan Erick menjadi Rp2.303.835.823.202.
Tentu saja dengan jumlah kekayaan sedemikian membuat Erick menjadi salah satu kandidat cawapres terkaya.
Erick Thohir Membuat SKCK
Sebelumnya diberitakan bahwa Erick Thohir telah membuat SKCK di Baintelkam Polri yang diurus oleh asistennya pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Hal itupun telah dibenarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan telah mengeluarkan SKCK atas nama Erick Thohir guna melengkapi persyaratan pilpres.
"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Uhza Mahendra, Anies Baswedan, A Muhaimin Iskandar dan Erick Thohir," ujar Djuyamto selaku Humas PN Jaksel seperti dikutip dari laman Suara.com.
Namun hingga kini kepastian Erick sebagai cawapres Prabowo masih belum dapat dipastikan karena belum adanya deklarasi atau pengumuman dari pihak Prabowo.***

Share this article
Nama Erick Thohir kini makin menunjukkan sinyal sebagai cawapres Prabowo Subianto usai dirinya diketahui membuat SKCK.