AYOJAKARTA.COM -- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus menemukan bukti-bukti baru.
Salah satunya adalah temuan cek senilai Rp2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo dan tertanggal pada 28 Agustus 2018.
Cek tersebut ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis 28 September 2023.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Huruf N di antara Deretan Huruf M, Latih Konsentrasi dan Fokus Mata!
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kini cek tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL.
Meski begitu, KPK masih harus memastikan validitas cek Rp2 triliun tersebut. Termasuk apakah cek tersebut terkait dengan perkara korupsi, pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh politikus Partai NasDem.
Lalu siapa Abdul Karim Daeng Tompo? Nama yang namanya tertera di cek senilai Rp2 triliun tersebut.
Hingga saat ini namanya masih misterius. Belum ada pihak yang bisa mengonfirmasi identitas pemilik cek tersebut, termasuk kuasa hukum Syahrul.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gabungkan Kedua Telapak Tanganmu, Garis Pada Gambar Mana yang Sesuai?
Salah satu kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah hingga kini masih bungkam saat ditanya wartawan mengenai cek tersebut.
KPK juga masih akan mendalami temuan tersebut. Mereka berencana memanggil sejumlah pihak, termasuk Abdul Karim Daeng Tompo, pemilik nama yang tertera di cek tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum mengungkap siapa sebenarnya Abdul Karim Daeng Tompo. Informasi mengenai sosoknya juga sulit ditemukan di dunia maya.
Daeng Tompo sendiri adalah nama salah satu tokoh di Makassar, Sulawesi Selatan, yakni Ince Saleh Daeng Tompo. Ia merupakan salah satu pentolan dan pendiri Badan Pusat Keselamatan Rakyat, yang dibentuk oleh Gubernur Sulawesi Sam Ratulangie pada November 1945.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan 3 Perbedaan dari Gambar Makanan Identik Ini dalam Waktu 10 Detik
Nama Ince Saleh Daeng Tompo diabadikan sebagai nama jalan di Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujung Pandang. Di jalan itu ada beberapa unit rumah tinggal milik Daeng Tompo yang dibangun sebelum Indonesia Merdeka, yakni pada 1930.
Namun, tidak ada keterangan atau penjelasan lebih lanjut apakah Ince Saleh Daeng Tompo yang disebutkan di atas memiliki keterkaitan dengan Abdul Karim Daeng Tompo yang namanya tercantum dalam cek Rp2 triliun.***

Share this article
Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus menemukan bukti-bukti baru.