AYOJAKARTA.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tengah jadi sorotan publik.
Hal itu setelah SYL dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dinukil ayojakarta.com dari republika.co.id pada Sabtu, 14 Oktober 2023, SYL mengatakan akan kooperatif dan mengikuti semua proses hukum terkait kasus korupsi yang menjeratnya.
"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada. Tentu saja juga mengedepankan hak-hak saya secara aturan yang ada," kata Syahrul.
SYL juga mengharapkan bisa diberi ruang untuk berproses menghadapi peradilan tersebut.
Ia juga menyebut KPK telah menjalankan tugasnya dengan profesional dalam penanganan kasus korupsi.
"Tentu saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan. Penanganan KPk sangat profesional dan cukup baik, walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapat sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," ujar Syahrul.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Syahrul Yasin Limpo Komitmen Ikuti Proses Hukum di KPK
Meski kini dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, SYL meminta agar publik tak serta merta menghakimi dirinya.
Ia berharap proses hukum yang dijalaninya ini berjalan sesuai asas praduga tak bersalah.
"Saya berharap jangan saya dihakimi dulu. Biarkan semua prosesnya asas praduga tak bersalah harus dilakukan," ucap Syahrul.
"Termasuk ke Kementan, seperti itu teman-teman. Mohon aku diberi kesempatan untuk itu," imbuhnya.
Untuk diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di Kementan oleh KPK.
Baca Juga: Cak Imin Yakin Kasus Korupsi SYL Tidak Berdampak pada Elektabilitas Dirinya dan Anies Baswedan
Sejak Jumat, 13 Oktober 2023, KPK resmi menahan SYL hingga 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain SYL, KPK juga tetapkan sebagai tersangka dan menahan kedua anak buahnya.
Keduanya yaitu, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Share this article
Meski kini dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta agar publik tak serta merta menghakimi dirinya.