AYOJAKARTA.COM – Di bulan September 2023 ini memiliki satu tanggal merah, yaitu dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pada dasarnya setiap tanggal hari besar akan dinyatakan sebagai hari libur, dan tanggal di kalender pun berwarna merah untuk menyatakan bahwa hari tersebut merupakan hari libur.
Namun, ada beberapa tanggal di kalender memiliki perbedaan. Ada yang menulis bahwa hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 27 September 2023, ada juga yang menulis bahwa tanggal merah jatuh pada tanggal 28 September 2023.
Sebab ada beberapa perbedaan pada hari libur, maka banyak sebagian orang yang masih penasaran, kapan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebenarnya?
Jika dilihat dari SKB 3 Menteri yang saat ini berlaku, maka libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 28 September 2023. Sehingga dengan hal ini tanggal merah akan berlaku pada tanggal tersebut.
Baca Juga: 4 Batasan Penting Kunci Kenyamanan, Jangan Sembarangan Memberi Tanpa Pertimbangan
Hal ini tidak perlu diperdebatkan lagi, walaupun di setiap kalender memiliki perbedaan, namun tetap saja libur Maulid Nabi Muhammad SAW akan jatuh pada tanggal 28 September 2023, dan ini telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri.
Di samping itu, juga ada beberapa yang mempertanyakan apakah ada cuti bersama pada bulan September 2023 ini.
Namun sayangnya, tidak ada pengumuman resmi terkait adanya cuti bersama pada tanggal 29 September 2023 ini. Jika ingin mengambil libur tambahan, kamu dapat menggunakan cuti yang disediakan oleh instansi atau perusahaan terkait.
Apalagi mengingat libur Maulid Nabi Muhammad SAW terjepit di antara hari kerja, yaitu tanggal 28 September 2023 bertepatan di hari kamis.
Mengenai hal ini pada SKB 3 Menteri ada beberapa agenda cuti bersama tahun 2023, yaitu:
- 23 Januari 2023 dalam rangka Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023 dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023 dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni 2023 dalam rangka Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023 dalam rangka Hari Raya Natal
Baca Juga: Fakta Unik 5 Kepribadian Manusia Saat di Bandara, Ada si Jagoan sampai Autopilot
Jadi, begitu ya penetapan tanggal merah hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW menurut SKB 3 Menteri terbaru.

Share this article
Di bulan September 2023 ini memiliki satu tanggal merah, yaitu dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.