AYOJAKARTA.COM -- Kronologi Lengkap Rocky Gerung filaporkan ke polisi setelah dituding hina Presiden Jokowi dengan melontarkan kalimat "bajingan tolol" dalam debut video viral kritik terhadap IKN.
Rocky Gerung mengkritik kebijakan Presiden Jokowi terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam acara organisasi buruh di Bekasi pada 29 Juli 2023.
Dalam video yang beredar, dia menyebut Jokowi sebagai 'bajingan tolol' dan mengkritisi keputusan Jokowi terkait IKN.
Baca Juga: Ramai Rocky Gerung Mengumpat Kasar kepada Jokowi, Gibran Rakabuming: Ya Pak, Maaf Saya Salah
Dalam video, Rocky mengatakan begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, is Alan menjadi rakyat biasa dan tidak ada yang memepedulikan.
Tetapi, Jokowi disebut punya ambisi untuk mempertahankan legasinya. Langkah presiden menawarkan IKN ke China, serta mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain, disebut hanya untuk mencari kejelasan nasibnya sendiri.
Jokowi dinilai cuma memikirkan nasibnya sendiri dan tidak memikirkan nasib rakyat. Dia kemudian melontarkan kata-kata bajingan tolol yang kini dipersoalkan.
"Dia masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya," kata Rocky dalam video viral tersebut.
"Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut," lanjut Rocky dalam video tersebut.
Baca Juga: Buntut Umpatan Kasar ke Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan oleh Tim Hukum PDIP
Lantaran pernyataannya yang dianggap menghina, sejumlah kelompok relawan Jokowi melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong. Relawan Indonesia Bersatu (RIB) melaporkan Rocky pada Senin 31 Juli 2023. Rocky juga dilaporkan dengan pasal ujaran kebencian dalam UU ITE hingga penyebaran berita bohong.
Selain relawan, PDIP juga berencana mempolisikan Rocky. Sekjen DPP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil karena Jokowi juga merupakan kader partai.
PDIP pun mendesak Rocky untuk meminta maaf atas perkataannya, menilai bahwa pernyataan itu tidak pantas dan bertendensi menghasut dengan ucapan menghina, tendensius, dan tidak berbudi pekerti.
"Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai 'bajingan yang tolol' adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat," kata Hasto dalam keterangannya.
Baca Juga: Rocky Gerung Sentil Cawe-Cawe Jokowi: Frustasi Nggak Tau Mau Ngapain
Rocky sendiri menyampaikan klarifikasi bahwa dia menghina presiden sebagai fungsi, bukan Jokowi sebagai individu.
"Saya menghina presiden, bukan Jokowi-nya. Itu bedanya tuh. Jadi mesti bedain," kata Rocky di YouTube Rocky Official, Selasa, 1 Agustus 2023.
Dia menegaskan tidak ada dendam terhadap Jokowi sebagai manusia, hanya mengkritik kebijakan terkait proyek IKN dan pembangunan infrastruktur lainnya.
Rocky menegaskan pernyataan "bajingan tolol" itu diucapkan dalam konteks mengkritik proyek IKN yang dianggap kurang mempertimbangkan dampak lingkungan.

Share this article
Kronologi Lengkap Rocky Gerung filaporkan ke polisi setelah dituding hina Presiden Jokowi dengan melontarkan kalimat "bajingan tolol".