AYOJAKARTA.COM -- Terbaru, dikabarkan pemerintah telah menambah hari libur Idul Adha 2023 bukan 2 hari, tapi jadi 3 hari.
Informasi ini dibagikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) seperti dilansir dari Ayobandung.com pada Selasa, (20/6/2023).
Kabar gembira hari libur Idul Adha 2023 dikabarkan jadi 3 hari yakni 28 Juni, 29 Juni dan 30 Juni 2023.
Baca Juga: Nasabah Jangan Kaget, Ada Aturan Baru Bank BCA yang Berlaku 29 Juni 2023
Informasi ini lantas disambut gembira oleh masyarakat Indonesia, sebab momen Idul Adha adalah waktu yang tepat untuk berkumpul bersama keluarga.
Sebelumnya, Muhammadiyah diketahui mengusulkan libur Idul Adha 2023 ditambah menjadi 2 hari.
Hal ini dikarenakan Organisasi Islam Muhammadiyah telah menetapkan berdasarkan PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti bahwa Idul Adha jatuh pada tanggal 28 Juni 2023. Sementara, pemerintah (NU) berdasarkan sidang isbat telah menetapkan Hari Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Oleh karena itu, Muhammadiyah mengajukan usulan libur Idul Adha menjadi 2 hari yakni tanggal 28 dan 29 Juni 2023.
Baca Juga: 5 Tanda Ini Menunjukkan Kalau Kamu Adalah Orang yang Disegani
Atas usulan tersebut, akhirnya didiskusikan oleh empat menteri lainnya termasuk Menpan RB, Abdulah Azwar Anas.
Adapun hasil rapat di Sekretariat Negara, Menpan RB, Azwar Anas mengusulkan libur Idul Adha menjadi 3 hari bukan 2 hari.
Diketahui, libur tersebut termasuk cuti bersama yakni tanggal 28 Juni hingga 30 Juni 2023.
Meski telah diajukan, namun saat ini masih menunggu pertimbangan dan persetujuan dari Presiden Jokowi.
Menurutnya usulan dapat diterima jika Presiden Jokowi setuju untuk mengeluarkan perpres terkait hari libur Idul Adha 2023.
Baca Juga: 4 Tanda Kamu Adalah Orang yang Punya Pengaruh di Sekelilingmu
Adapun demikian sebab jika melihat dari SKB 3 Menteri, Idul Adha 2023 memang tidak ada jadwal demikian yakni cuti bersama maka dari itu perlu diubah atas persetujuan Presiden.
"Nah kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Anzar.
"Kan itu perlu perpres. itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja," lanjutnya.***
![[Ilustrasi] Libur Idul Adha 2023 Bukan 2 Hari Tapi 3 Hari, 28-30 Juni? Simak Begini Penjelasan Menpan RB!](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/18/Bolehkah-Jamaah-Haji-Berkurban-Begini-Penjelasan-Hukumnya-Menurut-Islam-2228044636.jpg)
Share this article
Pemerintah RI telah menambah hari libur Idul Adha 2023 bukan 2 hari, tapi jadi 3 hari, begini penjelasan Menpan RB.