AYOJAKARTA.COM - Pemerintah akhirnya resmi meneken keputusan soal libur Hari Raya Idul 2023 terbaru.
Melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha 2023, pemerintah memutuskan libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari.
Dalam surat yang ditetapkan pada 16 Juni 2023 Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada 29 Juni 2023.
Baca Juga: Perubahan Cuti Bersama Direstui Jokowi, Libur Idul Adha Jadi 3 Hari
Baca Juga: Cara Menyimpan Daging Kurban Idul Adha yang Benar Agar Tetap Awet dan Segar
Kemudian pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama.
Puutusan ini dilansir AyoJakarta.com melalui surat putusan 3 SKB Menteri dengan Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis keputusan tersebut.
Sehingga denga ditetapkannya keputusan ini, maka libur Hari Raya Idul Adha 2023 menjadi tiga hari, mulai dari 28-30 Juni 2023.***

Share this article
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa libur Hari Raya Idul Adha 2023 akan jatuh selama tiga hari pada 28-29 Juni 2023.