AYOJAKARTA.COM - Bulan juni 2023 dalam hitungan hari akan segera datang. Tanggal merah dan cuti bersama di bulan Juni ini pun juga dinanti-nanti oleh masyarakat khususnya para pekerja.
Di bulan juni tahun ini untuk tanggal merahnya bisa dibilang cukup banyak dibandingkan bulan lainnya.
Pemerintah secara resmi telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Baca Juga: Ini 3 Kesalahan Pria saat PDKT yang Bikin Wanita Ilfeel, Salah Satunya Ketergantungan HP
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
Ketentuan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sementara itu hari libur di bulan Juni 2023 ini ada 4 yakni sebagai berikut :
1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Tak cukup sampai disitu, ketentuan tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023, terdapat dua kali peluang libur long weekend.
Baca Juga: Tak Gentar Diserang Publik, Ternyata di Mata Keluarga Anies Baswedan Dikenal Sosok yang...
Sebab peluang libur panjang ini terjadi pada awal bulan, akhir bulan juga dapat dimanfaatkan untuk beristirahat yakni tgl 2 dan 29 juni.
Selanjutnya untuk daftar Hari Libur Nasional yang dikutip AyoJakarta.com dari laman www.menpan.go.id sebagai berikut:
1 Januari : Tahun Baru 2023
22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April : Wafat Isa Almasih
22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
1 Mei : Hari Buruh Internasional
18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
4 Juni : Hari Raya Waisak 2566
29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Namun 51 Instansi Belum Usulkan Formasinya, Lantas Apa Saja Yang Belum?
Kemudian untuk daftar cuti bersama tahun ini diketahui terjadi pada tanggal berikut :
23 Januari: Libur Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
22 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
21, 23, 25 dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
2 Juni: Libur Bersama Waisak
26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal***
Share this article
Ambil hari liburmu, di bulan juni tahun ini untuk tanggal merahnya bisa dibilang cukup banyak dibandingkan bulan lainnya. Bisa cuti juga!