Bukan Main Perjuangan Ferdy Sambo untuk Lolos Hukuman Mati, Banding Ditolak, Kasasi Bergerak!

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Ajukan Kasasi ke MA
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Ajukan Kasasi ke MA

AYOJAKARTA.COM---Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapat hukuman maksimal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yaitu hukuman mati.

Sebelumnya Ferdy Sambo telah melakukan banding ke Pengadilan Tinggi supaya bisa terlepas dari vonis hukuman mati.

Upaya tersebut ditolak oleh Pengadilan Tinggi yang justru menguatkan keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun hal ini tidak menghentikan perjuangan Ferdy Sambo untuk mendapat hukuman yang lebih ringan.

Dilansir AyoJakarta.com dari laman suara.com (22/5/2023), Ferdy Sambo melalui Kuasa Hukumnya telah mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.

Baca Juga: Kembali Melawan! Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf Kompak Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Tidak hanya Ferdy Sambo saja yang mengajukan, terdakwa Putri Candrawathi dan terdakwa Kuat Maruf juga melakukan upaya yang sama.

Setelah banding pada Pengadilan Tinggi ditolak, Ferdy Sambo masih memiliki sejumlah peluang untuk bisa lolos dari hukuman mati yaitu dengan cara-cara berikut :

1. Kasasi

Tindakan meminta bantuan kepada Mahkamah Agung ini bernama kasasi yang bisa dilakukan oleh terdakwa yang merasa tidak setuju dengan vonis yang ditetapkan Pengadilan Tinggi.

Setelah melalui Pengadilan Tinggi masih ada Mahkamah Agung yang bisa mengoreksi Pengadilan Negeri dan juga Pengadilan Tinggi dalam menentukan vonis Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ngotot Ingin Lolos dari Hukuman Mati dengan Upaya Kasasi, Akankah Dapat Kesempatan?

2. Upaya hukum luar biasa, berupa penindakan kembali

Upaya ini hanya berlaku jika pada kondisi-kondisi tertentu misalnya saja ditemukan bukti baru yang bisa memperingan putusan.

3. Grasi Presiden

Memohon ampunan dari Presiden agar bisa merubah hukuman menjadi lebih ringan. Hal ini dimungkinkan terjadi keringanan hukuman bahkan bebas jika presiden bersedia memberikan grasi.

Pada kenyataannya jika vonis hukuman Ferdy Sambo sudah inkrah dihukum mati maka ia tidak akan langsung dieksekusi tetapi akan dipenjara terlebih dahulu selama 10 – 15 tahun.

Hal ini dilakukan karena membunuh seseorang bukanlah hal yang sepele meskipun berdasarkan pada ketetapan hukum.

Baca Juga: Unggah Video Bersama Arka, Anak Sulung Ferdy Sambo Menyapa Warganet! Trisha: Di Mako Dong!

Pada KUHP baru yang akan berlaku pada 2025 mendatang, hukuman mati dianggap tidak berlaku karena adanya kesempatan yang harus diberikan kepada terdakwa untuk bertaubat selama 10 tahun.

Jika selama menjalani penahanan selama 10 tahun tersebut, narapidana berkelakuan baik maka hukuman mati dapat diubah menjadi lebih ringan misalnya saja hukuman seumur hidup.

Jika nantinya upaya Ferdy Sambo dengan mengajukan kasasi ternyata tidak menghasilkan hasil yang diinginkan pihaknya, maka tidak menutup kemungkinan Ferdy Sambo akan melakukan upaya lainnya demi lepas dari hukum mati.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# banding ditolak
# Ajukan Kasasi
# putri candrawathi
# Pembunuhan Brigadir J
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.