AYOJAKARTA.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk jenjang Madrasah mulai dibuka hari ini Senin 15 Mei 2023.
Adapun jenjang Madrasah itu sendiri meliputi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Pendaftaran PPDB jenjang Madrasah di DKI Jakarta dimulai dengan mengajukan akun yakni tanggal 15 Mei hingga 31 Mei 2023.
Baca Juga: FIX! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Akan Segera Dibuka, Cek Tanggal dan Infonya di Sini...
Kini pendaftaran PPDB jenjang Madrasah di DKI Jakarta dilakukan secara online melalui portal resmi yang telah disediakan.
Berikut AyoJakarta.com rangkung langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengajukan akun PPDB jenjang Madrasah DKI Jakarta tahun 2023.
Mekanisme Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023
1. Calon peserta didik baru (CPDB) mengakses melalui situs resmi https://ppdb-madrasahdki.com/
Baca Juga: Catat PENTING!! Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan Persyaratan Khusus yang Harus Disiapkan, Apa Saja?
2. Pilih jenjang Madrasah yang ingin diajukan
Setelah membuka portal resmi maka pilih jenjang Madrasah yang ingin diajukan.
3. Pilih menu ‘Ajukan Akun’
Setelah membuka jenjang Madrasah yang sesuai maka cari menu ‘Ajukan Akun’ dan klik menu tersebut. Kemudian isi informasi data pengajuan akun dalam waktu yang telah ditentukan
4. CPDB jenjang MIN input NIK dan data diri
5. CPDB jenjang MTsN dan MAN input nomor peserta SINADIR
6. CPDB jenjang MTsN dan MAN input NIK dan data diri
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni? Pelamar Wajib Simak Nilai Ambang Batas Agar Lolos SKD CPNS
7. CPDB asal madrasah/sekolah di luar provinsi DKI Jakarta Sertifikat Akreditasi madrasah/sekolah asal
8. Semua CPDB wajib mengunggah kartu keluarga (KK)
9. Semua CPDB wajib mengunggah surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua atau wali bermaterai Rp10 ribu
10. CPDB mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
11. Setelah melakukan pengajuan akun CPDB menunggu berkas ajuan diverifikasi oleh admin PPDB.
Verifikasi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023
Baca Juga: Pantes Banyak yang Ngebet Jadi Kepala Desa, Ternyata Segini Gaji Perangkat Desa Tahun 2023, Berapa?
Setelah CPDB mencetak tanda bukti pengajuan akun maka langkah selanjutnya yakni mengajukan akun.
Aktivasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dengan cara input Nomor Peserta dan Pin/Token.
Setelah itu segera ganti PIN/Token dengan password setelah melakukan aktivasi, baru kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran.
Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023
Baca Juga: CPNS 2023 Akan Dibuka Bulan Juni 2023, Berikut Cara Pendaftarannya!
CPDB login melalui situs resmi https://ppdb-madrasahdki.com/ dengan menggunakan Nomor Peserta dan Password.
Setelah itu CPDB mendaftar dengan memilih jalur pendaftaran dan Madrasah tujuan, baru jika sudah maka cetak bukti pendaftaran.
Demikian alur dan mekanisme pendaftaran akun PPDB DKI Jakarta jenjang Madrasah secara online, semoga bermanfaat.***

Share this article
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk jenjang Madrasah mulai dibuka hari ini Senin 15 Mei 2023.