AYOJAKARTA.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru memiliki prioritas pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK 2023.
Ada empat kategori Guru Honorer yang menjadi prioritas PPPK Guru 2023 sebagaimana dilansir Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).
Dipastikan bagi Guru Honorer baik P1, P2, P3 atau pun P4, yang sudah resume atau belum resume dikategorikan menjadi 4 kategori yang mendapatkan peluang besar untuk lulus dan diangkat.
Klasifikasi yang dilihat dari pentabelannya bisa di cek dari per kategori dan kondisi, untuk kondisi yakni pada pendaftaran dan kelulusan.
Dari per kategorinya akan dapat diketahui penyebab dan solusi yang bisa diambil oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
Solusi tersebut menjadi suatu kebijakan yang berpihak kepada para Guru Honorer.
Adapun empat kategori Guru Honorer PPPK Guru Tahun 2023 adalah sebagai berikut.
1. Para pelamar Prioritas 1 yang pada pendaftaran sudah resume dan namun saat kelulusan dibatalkan.
Adapun untuk alasannya yakni karena terjadi sanggah, sebagaimana disampaikan oleh Kemdikbud Ristek pada konferensi pers.
Tercatat sekitar tiga ribu pendaftar P1 yang dibatalkan karena adanya sanggah tidak akan di tes lagi, langsung ditempatkan ketika pendaftaran PPPK Guru tahun 2023.
Bahkan menurut informasi pendaftar P1 tersebut akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2023.
2. Para pelamar prioritas 1 yang pada saat pendaftaran belum resume, tidak bisa melanjutkan pendaftaran.
Baca Juga: 400 Ribu Tenaga Honorer Akan Dihapus Bertahap, Simak Syarat Agar Bisa Mendapat Status CPNS
Yang mungkin dikarenakan formasi ditempatnya sudah habis, dan pada saat kelulusan tidak ada pengumuman apapun.
Kemdikbud Ristek menawarkan solusi bagi pelamar P1 tersebut akan langsung ditempatkan namun dengan persyaratan tertentu.
untuk persyaratannya yakni formasi dibuka oleh Pemerintah Daerah (Pemda), serta Ijazah yang dimiliki harus linear dengan formasi yang dibuka.
3. Para pelamar P1, P2, P3 yang belum mengalami resume pada pendaftaran maka status kelulusannya tidak ada, dengan alasan penyebabnya adalah linearitas ijazah.
Salah satunya adalah ijazah Bahasa Inggris, tidak bisa resume karena formasinya tidak dibuka, dan Guru SD yang terdaftar pada data Dapodiknya sebagai Guru Bahasa Inggris.
Solusi dari Kemendikbud Ristek akan aka penataan linieritas ijazah, namun masih menunggu surat edaran terbarunya.
4. Para Pelamar P1, terkhusus P2, P3 yang sudah resume pendaftaran akan tetapi pada kelulusan mendapatkan TP atau tidak mendapatkan penempatan.
Untuk alasannya karena kalah perangkingan, meskipun yang melakukan observasi adalah guru senior, kepala sekolah, pengawas sekolah dan dilakukan penilaian.
Penilaian dan bobot dari Dinas Pendidikan maka nilainya sudah di konversikan ke dalam nilai kompetensi teknis, nilai managerial, sosial kultural dan wawancara.
Akan ada solusi yang diterapkan dalam Peraturan Menteri (permen) no 20 Tahun 2022. Lalu bagi P2 dan P3 akan tetap melakukan observasi untuk tahapan berikutnya.***

Share this article
4 kategori guru honorer prioritas PPPK 2023, salah satunya pelamar yang pada pendaftaran sudah resume, namun saat kelulusan dibatalkan.