AYOJAKARTA.COM - Kasus penganiyaan anak perwira Polisi Achiruddin Hasibuan berbuntut panjang.
Usai dicopot dari jabatannya, harta Achiruddin Hasibuan juga dikuliti hingga akhirnya PPATK harus turun tangan dan melakukan pemblokiran rekening.
Achiruddin Hasibuan yang merupakan ayah dari Aditya Hasibuan ini dianggap memiliki harta tak wajar karena laporan LHKPN yang dianggap tak sesuai.
Kini PPATK bergerak cepat dengan memblokir rekening milik mantan Kepala Bagian Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara tersebut.
Alasan pemblokiran rekening tersebut karena rupanya di dalam rekening milik Achiruddin Hasibuan terdapat saldo dengan nominal puluhan miliar rupiah.
Dengan nominal fantastis tersebut PPATK menduga adanya tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Achiruddin Hasibuan.
“Ada indikasi penyimpangan sumber dana,” ujar Ivan Yustiavandana seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman PMJ News, Jumat (28/4/2023).
Dari rekening yang dirasa sangat janggal tersebut, pihak PPATK dikatakan Ivan sedang melakukan proses analisis rekening milik Achiruddin Hasibuan.
“Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," ucap Ivan melanjutkan.
Dugaan tindak pidana pencucian uang di dalam rekening Achiruddin disampaikan oleh Humas PPATK, Natsir Kongah.
“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ujar Natsir.
Diketahui sebelumnya bahwa Achiruddin Hasibuan saat ini sudah diberikan sanksi atas tindakannya melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan.
Achiruddin bahkan diduga mengancam korban Ken Admiral dengan menggunakan senjata laras panjang.
Dari tindakannya tersebut, sang anak Aditya Hasibuan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dan Achiruddin sendiri dicopot jabatannya serta dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus).***

Share this article
PPATK bergerak cepat dengan memblokir rekening milik mantan Kepala Bagian Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara tersebut.