AYOJAKARTA.COM - Kasus korupsi kembali menghampiri dunia politik Indonesia, kali ini Wali Kota Bandung, Yana Mulyana diduga terima suap senilai Rp 924,6 juta dalam proyek Bandung Smart City.
Kasus korupsi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terbongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Oprasi Tangkap Tangan atau OTT.
Melalui konfrensi pers Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa Yana Mulyana diduga menerima suap terkait pengadaan barang jasa CCTV penyedia jasa internet (ISP) dalam proyek tersebut.
Dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan KPK, barang bukti uang dan barang senilai total Rp 924,6 juta berhasil disita.
"Turut ditemukan barang bukti dalam tangkap tangan ini berupa pecahan dalam mata uang rupiah, dolar Singapura, Amerika, Malaysia, dalam bentuk Yen dan Bath Thailand," Ungkap Wakil ketua KPK Nurul Ghufron pada Konfrensi Pers.
Namun, KPK masih mendalami dan menghitung jumlah penerimaan uang suap lainnya terkait kasus ini.
Ada enam tersangka dalam kasus ini, termasuk Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, dan tiga orang swasta selaku pemberi suap.
Setelah dilakukan OTT, Yana Mulyana dan lima tersangka lainnya langsung ditahan.
Yana Mulyana saat ini ditahan di rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara lima tersangka lainnya ditahan di dua rutan berbeda.
Kronologi dugaan penerimaan suap Yana Mulyana dimulai pada bulan Agustus 2022.
Saat itu, dua tersangka dari pihak swasta menemui Yana Mulyana agar dapat dimenangkan pada proyek Bandung Smart City.
Tim KPK juga menyita barang bukti berupa pecahan rupiah dan mata uang asing, serta sepasang sepatu yang diduga menjadi bagian dari nilai suap kepada Yana Mulyana.***

Share this article
Kasus korupsi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terbongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Oprasi Tangkap Tangan.