AYOJAKARTA.COM--KPK mengungkap tiga kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil saat terjaring Oprasi Tangkap Tangan (OTT).
Kasus OTT pertama Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil melibatkan pemotongan anggaran yang seolah-olah merupakan hutang kepada penyelenggara negara atau pihak yang menghargainya untuk tahun 2022-2023.
Berikutnya pada kasus kedua OTT Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terkait dugaan korupsi dalam penerimaan uang fee dari jasa travel umroh.
Sementara itu, kasus ketiga OTT Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terkait korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan Muhammad Adil menerima uang sejumlah sekitar Rp 26, 1 miliar dari berbagai pihak," Ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konfrensi pers terkait Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (7/4/2023).
KPK telah mengamankan 28 orang pada operasi tangkap tangan pada Kamis, 6 April 2023, di empat lokasi yang berbeda, yaitu di wilayah Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan di Jakarta.
Di antara 28 orang yang diamankan, ada Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, FN kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti yang juga merangkap sebagai kepala cabang PT Travel TM, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad Adil menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan perhal memainkan anggaran jasa umroh.
Pemeriksaan Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil dilakukan selama 7 jam di kantor KPK pada Jumat malam.
Saat keluar dari pemeriksaan tersebut, Muhammad Adil telah menggunakan rompi orange yang identik sebagai tersangka.
Kronologis penangkapan dimulai dari laporan masyarakat terkait adanya informasi penyerahan uang kepada penyelenggara negara.
Baca Juga: Bupati Meranti Terjaring OTT KPK, Hartanya Capai Miliaran Hingga Punya 74 Bidang Tanah
Tim KPK langsung bergerak ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dan berhasil mengamankan beberapa orang, termasuk kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti dan kepala cabang PT Travel TM ke Polres Meranti.
Dari hasil permintaan keterangan FN dan TM, tim mendapatkan informasi tentang penyerahan uang untuk keperluan Muhammad Adil yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
Sampai saat ini total uang yang telah diamankan bekisar Rp 26,1 Miliar Rupiah dan pihak KPK akan terus menindaklanjuti kasus tersebut hingga usai secara serius.
"Tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik (KPK)," ujar Alex dalam konferensi pers.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan praktik korupsi yang ditemukan demi terciptanya negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

Share this article
KPK mengungkap 3 kasus korupsi yang menjerat bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, diduga mencapai Rp 26,1 Miliar