AYOJAKARTA.COM - Jelang arus mudik 2023, BPJS Kesehatan turut serta menghadirkan Posko Mudik yang dapat dimanfaatkan oleh para pemudik.
Posko Mudik BPJS Kesehatan akan di hadirkan pada lima titik dan satu titik Posko Arus Baik padat pemudik.
Tujuan dihadirkannya Posko Mudik BPJS Kesehatan mendatang adalah agar para pemudik mendapatkan layanan kesehatan, pijak, pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan bagi pemudik yang sakit, serta terkait kesehatan lainnya.
Tak hanya memberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan kendaraan ambulans yang barangkali akan dibutuhkan sewaktu-waktu apabila ada kondisi mendesak dari para pemudik.
Baca Juga: Pengalaman Ziarah ke Gua Hira, Tempat Nabi Muhammad SAW Menerima Wahyu Pada Malam Nuzulul Quran!.
Posko Mudik BPJS Kesehatan sendiri akan diresmikan pada tanggal 18 April 2023 mendatang,
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat melakukan konferensi pers Mudik Aman Berkesan Bersama BPJS Kesehatan.
“Posko Mudik akan kami resmikan pada 18 April 2023 di Terminal Pulo Gebang dan akan tersedia pada 18-21 April 2023. Sedangkan Posko Balik pada 25-27 April 2023,” ujarnya seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman Suara.com, Jumat (7/4).
Adapun lima titik Posko Mudik serta satu titik Posko Arus Balik yang diberikan BPJS Kesehatan akan dihadirkan di:
1. Terminal Pulo Gebang Jakarta
2. Rest Area Tol Cikampek KM 57
3. Rest Area Tol Ungaran KM 429
4. Terminal Purbaya Sidoarjo
5. Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Baca Juga: Asyik! Inilah 5 Formasi CPNS 2023 Bagi Lulusan SMA Selain Jalur Kedinasan, Apa Saja?
Sedangkan satu titik Posko Arus Balik berada di Rest Area Banjaratma KM 260B, Brebes.
Selain menyediakan Posko Mudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadan dan Idul Fitri (POSKO RAFI) guna mengoptimalkan sistem teknologi dan informasi selama libur lebaran.
Bagi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) menurut Ghufron masih tetap dapat mengakses pelayanan khusus apalagi berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan di masa libur lebaran.
Tak hanya itu, piket layanan khusus di masa libur lebaran juga tetap akan disediakan oleh pegawai BPJS Kesehatan.
Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Layanan pada masa libur lebaran tersebut akan dimulai pada periode 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023 pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat.***

Share this article
Jelang arus mudik 2023, BPJS Kesehatan turut serta menghadirkan Posko Mudik yang dapat dimanfaatkan oleh para pemudik