AYOJAKARTA.COM -- Mahfud MD menjadi salah satu sosok yang mencuri perhatian akhir-akhir ini, termasuk soal laporan transaksi mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu.
Mahfud MD lantas dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR Komisi III untuk membahas masalah yang satu ini.
Dalam rapat tersebut, Mahfud MD sempat meminta Bambang Pacul agar menanggapi permintaan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Baca Juga: Ucapan Gus Dur soal Borok DPR Kembali Viral Usai Debat Panas Mahfud MD di Rapat dengan Komisi III
Namun, di video yang beredar Bambang Pacul mengatakan, jika anggota DPR RI dapat memutuskan pengesahan RUU Perampasan Aset dengan catatan.
Catatan yang satu ini adalah asal dapat mandat atau perintah dari Ketua Partai masing-masing.
"Republik di sini ini gampang Pak, Senayan ini. Lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini semua nurut bosnya masing masing. Di sini boleh ngomong galak Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu: 'Pacul berhenti', 'ya siap'. Laksanakan, pak," ungkapnya lagi.
Hal ini pun kembali dibahas Mahfud MD dalam sebuah forum yang diunggah di TikTok prof.mahfud md.
Baca Juga: 7 Fakta Kasus Dukun Pengganda Uang Slamet Tohari di Banjarnegara yang Buat Geger!
Mahfud MD mengeluhkan jika saat ini cukup sulit untuk ajukan aspirasi.
“Saya kemarin bicara kok susah ya, mengajukan aspirasi-aspirasi yang baik buat penegakan hukum.” ungkapnya di awal video.
Mahfud MD pun mengatakan jika aspirasi tersebut berhenti di Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR.
“Tetapi selalu gagal di DPR, lalu siapa ini yang salah?” ungkapnya.
Baca Juga: Terbongkar! 8 Tahun Harta Rafael Naik Rp 24 Miliar, KPK: Sangat Pesat
Mahfud MD kemudian membandingkan dengan zaman Ir Soekarno atau Soeharto yang membuat Undang-undang dari aspirasi masyarakat.
“Zaman Bung Karno tuh, undang-undang wah hebat loh banyak yang lahir, setiap ada aspirasi rakyat undang-undang dibuat. Zaman Pak Harto juga lumayan. Nah sekarang ini Undang-undang penting ndak bisa lahir,” ujar Mahfud MD.
Mahfud pun heran ada Undang-undang yang bagus namun ditolak dengan alasan ikut kata Ketua Parpol.
“Parpolnya nolak, DPR nolak, lah kok DPR nolak, kan ini bagus, katanya (perintah) bos!” pungkasnya.***

Share this article
Mahfud MD mengeluhkan jika saat ini cukup sulit untuk ajukan aspirasi, hal uini sebelumnya terjadi di Komisi III DPR RI, simak yuk!