AYOJAKARTA.COM--KPK mengungkapkan adanya kejanggalan dalam harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang disoroti oleh netizen.
Pasalnya, harta kekayaan milik suami Erni ini terus meningkat hingga puluhan miliar dalam 8 tahun terakhir.
Awalnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pertanyaan LHKPN Rafael ini muncul ketika publik menyoroti kekayaannya yang jumbo.
Baca Juga: Haru! Tegarnya Jonathan Terima Kondisi David Ozora Pasca Penganiayaan Getarkan Hati Ribuan Ayah
"Saya lihat disini kekayaan tahun 2011 kurang lebih Rp 20,5 Miliar, " kata Firli.
Ia juga menyebutkan bahwa ayah Mario Dandy Satrio ini pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I sejak tahun 2011-2015.
Menurut Firli, harta kekayaan Rafael sejak 8 tahun ini meningkat dengan cukup pesat hingga puluhan miliar.
Baca Juga: Katanya Jatuh Miskin Hingga Bingung Bayar THR Pegawai, Rafael Alun Justru Didampingi 4 Pengacara
"Sempat saya hitung, sampai 8 tahun itu meningkat sekitar Rp 24 miliar," jelas Firli.
Di tahun 2019 kekayaan Rafael ini naik menjadi Rp 44,8 miliar. Kemudian berdasarkan LHKPN pada tahun 2020 kekayaannya kembali meningkat sebesar Rp 55,65 miliar.
Firli juga menegaskan bahwa data statistik kekayaan Rafael ini diambil berdasarkan LHKPN yang sudah dilaporkan sebelumnya.
"Jadi ini data yang kami dapatkan, di mana tahun 2019, di mana tahun 2015, di mana tahun 2012 semuanya kelihatan," kata Firli yang dikutip di tayangan Kompas TV ,Selasa (4/4/2023).
Selanjutnya diketahui Rafael telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Penahanan ini sudah dilakukan sejak tanggal 3 April 2023.
Baca Juga: Perdana! Jalani Pemeriksaan KPK Dengan Status Tersangka, Rafael Alun Didampingi 4 Pengacara
KPK juga mengatakan bahwa Rafael memiliki sebuah perusahaan konsultan pajak yang diberi nama PT AME perusahaan ini diduga dijadikan wadah kongkalingkong wajib pajak yang bermasalah. Ia juga diduga telah mendapatkan gratifikasi senilai 90.000 ribu dolar amerika.
Selain itu KPK juga menyita beberapa aset mewah di kediamannya di Simprug Jakarta Selatan. Tak hanya itu saja, uang dalam safe deposit box senilai Rp 32,2 miliar juga disita sebagai barang bukti tindakan kejahatan Rafael.

Share this article
Menurut Firli Bahuri harta kekayaan Rafael sejak 8 tahun ini meningkat dengan cukup pesat hingga puluhan miliar.