AYOJAKARTA.COM - Polemik terkait diterimanya kembali Richard Eliezer ke dalam institusi Polri memang masih kerap terdengar.
Pasalnya Richard Eliezer yang terbukti melakukan pembunuhan bahkan penembakan langsung kepada Brigadir J, tapi dirinya masih tetap diterima kembali ke institusi Polri usai menjalani hukumannya.
Banyak yang mempertanyakan bagaimana perasaan keluarga Brigadir J atas diterimanya kembali Richard Eliezer yang telah menembak anggota keluarga mereka.
Namun sayangnya, dukungan agar Richard Eliezer masih bekerja di institusi Polri pun jauh lebih banyak tersuarakan.
Bahkan dukungan dari Kapolri juga telah disampaikan dan menjelaskan alasan dibalik penerimaan Eliezer sebagai anggota Polri kembali.
Richard Eliezer yang hadir dalam acara Rosi yang disiarkan Kompas TV pada Kamis, 9 Maret 2023 menanggapi polemik yang beredar di masyarakat atas penerimaan dirinya kembali di Polri.
Eliezer mengungkapkan alasannya ingin kembali bekerja di institusi Polri eksklusif kepada Rosi.
Sebelumnya Richard Eliezer juga mengucapkan permohonan maaf baik kepada Tuhan, kepada institusi Polri dan juga kepada masyarakat atas segala kesalahan yang telah diperbuatnya.
“Saya memohon ampun kepada Tuhan, dan kepada Institusi Polri tentunya dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan,” ucap Richard.
Selanjutnya Richard Eliezer mengungkapkan alasan atas harapan kembalinya dia ke Polri.
“Jadi pada kesempatan ini, izinkan saya bisa menyampaikan kepada masyarakat agar supaya bisa kembali lagi kepada institusi Polri untuk memperbaiki diri,” ujar Richard.
“Dan saya merasa masih punya utang di institusi Polri. Saya berjanji dari perjalanan ini menjadi pelajaran bagi saya, dan saya berjanji untuk memperbaiki diri kepada institusi Polri agar saya bisa menjadi anggota Polri yang taat aturan ke depanya,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya bahwa Richard Eliezer telah mendapatkan vonis hukuman dari hakim atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni hukuman penjara selama 1,5 tahun.
Saat ini Eliezer juga telah melaksanakan eksekusi hukumannya di Rutan Bareskrim Polri.
Richard Eliezer pun digadang-gadang akan dapat menghirup udara bebas pada bulan Februari 2024 mendatang mengingat adanya janji remunerasi yang akan diberikan kepadanya.
Padahal, hukuman yang diterimanya pun merupakan hukuman yang paling ringan dari para terdakwa lain di kasus tersebut.***

Share this article
Polemik terkait diterimanya kembali Richard Eliezer ke dalam institusi Polri memang masih kerap terdengar.