AYOJAKARTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menggelar sidang komisi kode etik profesi terhadap Eliezer.
Dalam sidang kode etik profesi ini nantinya, nasib karir Richard Eliezer di Polri akan ditentukan.
Seakan memberikan sinyal baik, Kapolri Listyo Sigit menyatakan bahwa peluang Eliezer kembali ke Polri masih ada.
Usai mendapat vonis 1 tahun 6 bulan penjara, Richard Eliezer akan menjalani sidang komisi kode etik profesi di kepolisian.
Keputusan pengadilan nantinya juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang komisi kode etik.
Dilansir AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV, Kapolri Jenderal Sigit Prabowo menyebut pihaknya terbuka.
Polri disebut akan terbuka untuk mempertimbangkan kelanjutan karir Richard Eliezer di kepolisian.
Polri akan terbuka untuk memutuskan kelanjutan nasib Eliezer, termasuk peluangnya kembali ke Brimob.
Saat ditanya apakah Eliezer masih berpeluang kembali berkarir di Polri, Kapolri berikan jawaban ini.
“Ya. Peluang itu ada,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo di depan awak media.
Lebih lanjut, Kapolri juga berujar akan melihat proses persidangan untuk menjadi pertimbangan dalam sidang kode etik nantinya.
“Kita sedang melihat proses yang ada,” ucapnya.
Dirinya menyebut sudah meminta tim Propam Polri untuk segera mempersiapkan sidang kode etik.
Namun, ia juga menegaskan bahwa proses sidang kode etik tidak dapat dilakukan dengan terburu-buru.
Melainkan harus melihat situasi dan kondisi persidangan, apakah memang sudah dapat dilaksanakan.
“Kita minta untuk tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya kalau memang sudah bisa dilaksanakan,” pungkasnya.***

Share this article
Seakan memberikan sinyal baik, Kapolri Listyo Sigit menyatakan bahwa peluang Eliezer kembali ke Polri masih ada.