AYOJAKARTA.COM - Sosok Richard Eliezer hingga kini masih jadi sorotan.
Bahkan kini Richard Eliezer dibela oleh sahabat pengadilan yang terdiri dari 122 profesor.
Termasuk advokat senior, Todung Mulya Lubis yang membela Richard Eliezer.
Baca Juga: Wakil Ketua MA Blak-Blakan Ungkap Misteri Lobi-Lobi Pada Vonis Ferdy Sambo: Kami Percaya…
Todung Mulya Lubis ikut dalam 122 profesor yang bela Bharada E.
Diungkapkan jika ada rasa keadilan yang terkoyak ketika melihat ketidakadilan.
Bahkan pada kasus hukum yang tengah jadi sorotan banyak orang di Indonesia ini.
"Ada perasaan keadilan yang terkoyak-koyak dalam proses hukum yang terjadi saat ini," ucapnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KompasTV.
Disampaikan pula jika ada ketidakadilan yang dialami Richard Eliezer.
Todung Mulya Lubis sampaikan adanya perlakuan tidak adi.
Baca Juga: Menohok! Begini Pembelaan Suami Gita Savitri Terkait Ramainya Hujatan Warganet Terhadap Istrinya
Sehingga memperjuangkan keadilan untuk Richard Eliezer diperlukan.
"Yang namanya Bharada E atau Richard Eliezer ini diperlakukan dengan tidak adil," jelas advokat senior ini.
"Dan kita pantas untuk memperjuangkan keadilan," tambahnya.
Sehingga hal inilah yang membuat Todung Mulya Lubis ikut membela Richard Eliezer.
"Ini yang jadi titik tolak, iya saya ikut dalam amicus curiae," jelasnya.
Terlebih kasus ini sangat berkaitan dengan keadilan di Indonesia.
Baca Juga: Ruwetnya Kasus Ferdy Sambo: Setelah Gerakan Bawah Tanah, Ada Pula Gerakan Atas Tanah hingga Markus!
Sang advokat senior juga mengatakan jika ada ketidakadilan akan jadi cacat dalam kasus ini.
"Jadi kasus sangat penting untuk keadilan di Indonesia," tutur Todung Mulya Lubis
"Kalau kasus ini tidak diproses tidak adil, akan jadi catat dan jadi noktah," tambahnya.
Belum lagi soal ketakutannya akan makin hancurnya hukum jika tidak adil dalam kasus Richard Eliezer ini.
"Imbas pada hukum makin lama makin hancur," tandasnya mengakhiri.***

Share this article
Todung Mulya Lubis sebagai advokat senior ikut membela Richard Eliezer atau Bharada E demi hilangkan ketidakadilan.