AYOJAKARTA.COM---Buku hitam Ferdy Sambo kembali menjadi sorotan publik.
Buku hitam Ferdy Sambo disebut sebagai jimatnya dalam upaya lepas dari jeratan hukuman maksimal.
Selain buku hitam Ferdy Sambo, adanya isu gerakan bawah tanah juga kini menjadi perbincangan beberapa pihak.
Ada yang menyebut bahwa gerakan bawah tanah itu memiliki tujuan untuk melakukan intervensi dalam hukuman eks Kadiv Propam Polri ini.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku Pengacara keluarga Brigadir Yosua.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTv pada Kamis, 2 Februari 2023 berikut ulasannya.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa buku hitam milik eks Kadiv Propam Polri ini kemungkinan akan dibuka jika hukumannya dengan Putri Candrawathi dirasa terlalu berat.
“jadi kalau misalnya bapak Menko Polhukam dan Kompolnas mengatakan ada itu saya yakin ada, karena Ferdy Sambo kan selalu membawa jimatnya kepada Pengadilan yaitu buku hitamnya itu kan,” kata Kamaruddin.
Baca Juga: Mantap! Jaksa Tolak Pledoi Putri Candrawathi, Singgung Dua Hal yang Kerap Bikin Geram di Persidangan
“artinya kalau misalnya tuntutannya terlalu keras kepada dia dan istrinya dia membuka buku hitamnya itu kan begitu,” ujar Kamaruddin.
Pada sidang yang digelar 5 Januari 2023, suami Putri Candrawathi dihadirkan menjadi saksi dalam sidang terdakwa Hendra Kurniawan.
Pada kesaksiannya, eks Kadiv Propam Polri ini membuka catatan pada buku tersebut yang berisi adanya operasi tangkap tangan (OTT) personil Polri.
“15 tahun dia disana kemudian satu setengah tahun saya bergabung bersama terdakwa Hendra ini dari data yang saya miliki ini memang cukup keras penegakan disiplin internal yang dilakukan oleh Biro Paminal,” kata Sambo.
“dari 214 di tahun 2001 personil Polri sudah dilakukan Operasi Tangkap Tangan, ini prestasi tapi tidak pernah terekspos karena ini terkait internal,” tambahnya.
Benny Mamoto, selaku Ketua Harian Kompolnas juga menyebut adanya pihak-pihak yang berhutang budi dengan Sambo.
Pihak yang pernah ditolong atau bahkan dilindungi kasusnya sehingga ingin membalas budi.
Sehingga bisa jadi ada jejaring khusus yang dibangun untuk meringankan Sambo.
“oleh sebab itu tidak tentu kemungkinan tidak hanya satu, mungkin ada jejaring khusus yang dibangun untuk itu bagaimana meringankan atau membebaskan yang bersangkutan,” ujarnya.***

Share this article
Benny Mamoto, selaku Ketua Harian Kompolnas juga menyebut bahwa adanya pihak-pihak yang berhutang budi dengan Sambo.