AYOJAKARTA.COM--Kasus pembunuhah Brigadir Yosua menarik banyak pihak untuk berkomentar.
Selain proses hukum yang terkesan lama, banyak pro dan kontra yang muncul pasca tuntutan hukuman dibacakan Jaksa penuntut Umum (JPU) pekan lalu.
Kelima terdakwa pun akhirnya mengajukan nota pembelaan melalui sidang pledoi yang berlangsung sejak 24 Januari 2023 lalu.
Pledoi terdakwa Ferdy Sambo termasuk mendapatkan sorotan dari publik, salah satunya adalah dari Denny Darko.
Baca Juga: Rahasia Besar Ferdy Sambo Dibongkar Denny Darko, Benarkah Skenario Baru sedang Disusun?
Diketahui Ferdy Sambo mengajukan pembelaan usai mendapatkan tuntutan hukuman seumur hidup.
Hukuman ini paling berat dibandingkan 4 terdakwa lain, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, dimana ketiganya mendapatkan tuntutan hukuman 8 tahun.
Sedangkan Richard Eliezer ditutut 12 tahun penjara.
Peramal Denny Darko kemudian memprediksi sesungguhnya ada sosok lebih berkuasa di atas Ferdy Sambo yang memberi perintah.
Menurut Denny, posisi Ferdy Sambo sama halnya dengan Richard Eliezer, hanya saja dengan versi yang lebih tinggi.
Baca Juga: Mengaku Sering Tidur dengan Putri Candrawathi, Kuat Maruf Dihajar Ferdy Sambo? Cek Faktanya!
Dengan demikian, hemat Denny posisi Ferdy Sambo sebagai inisiator pembunuhan Brigadir J adalah sama dengan Richard Eliezer.
Ferdy Sambo bisa saja sebagai orang suruhan dari oknum tertentu yang memiliki jabatan penting jika kasus ini terungkap luas.
"Saya memiliki keyakinan bahwa Sambo ini bukanlah orang yang menentukan semuanya, tetapi ada orang-orang lain yang saya pikir di sini, mohon maaf, yang saya duga ini masih dilindungi," ujarnya melalui kanal YouTube Denny Darko.
Menurut Denny, pengakuan mengenai Ferdy yang tidak menginginkan pembunuhan terhadap Brigadir J sesuai pledoinya mungkin saja adalah sebuah fakta.
Namun di sisi lain, hal ini juga akan melibatkan lebih banyak orang yang dirugikan dengan keterlibatan kasus ini.
"Jika nanti sang juru kunci ini bernyanyi akan ada orang-orang yang akan terkena, bahkan terimbas secara nyata dan langsung," katanya.
Dirinya lantas menyoroti dana Rp 100 triliun yang sebelumnya ada di rekening Brigadir J, lantas membayangkan jika uang tersebut akan melibatkan orang-orang yang sebelumnya tidak pernah tersangkut kasus kriminal.
"Dan ini mungkin akan memberikan magnitudo yang lebih besar dibandingkan 90 lebih oknum polisi yang terjerat kasus ini," katanya.
Denny juga menyebut jika Putri Candrawathi adalah saksi kunci utama dalam kasus ini.
Bilamana Putri Candrawathi dituntut lebih berat dari 8 tahun penjara, kasus ini akan menyeret ke tahap yang lebih serius karena Ferdy Sambo lebih mementingkan orang-orang yang ia sayangi.
Sehingga Ferdy Sambo legowo jika ia dituntut seumur hidup, asal tidak dengan Putri Candrawathi.
"Kunci dari semuanya ini adalah di Ibu PC. Nah, jika ancaman tuntutan ini besar kepada Ibu PC, mungkin akan bisa menguak kasus ini seluas-luasnya," ujar paranormal ini.
Hal inilah yang membuat Denny berkesimpulan jika Ferdy Sambo adalah versi lain dari Eliezer dengan perbedaan lebih berat.
Baca Juga: Terungkap! Sempat Dituduh Sebagai LGBT, Ferdy Sambo Akhirnya Buka Suara di Hadapan Majelis Hakim
"Dengan satu tingkat yang mungkin lebih besar dan lebih tinggi di atas sana," ucapnya.
Denny juga berharap kasus ini tidak berhenti di pembunuhan saja, namun bisa lebih tuntas seperti adanya uang Rp 100 triliun. ***

Share this article
Saya memiliki keyakinan bahwa Sambo ini bukanlah orang yang menentukan semuanya,tetapi ada orang-orang lain yang saya pikir masih dilindungi